Menuju konten utama

Inneke Koesherawati Terjebak dalam Pusaran Korupsi Sang Suami

KPK memeriksa Inneke sebagai saksi untuk tersangka PT Merial Esa dalam perkara suap di Bakamla.

Inneke Koesherawati Terjebak dalam Pusaran Korupsi Sang Suami
Artis Inneke Koesherawati berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/7/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

tirto.id - Wajah Inneke Koesherawati tampak tenang. Ia memegang mik dengan mantap. Secara gamblang, ia menceritakan pembicaraan antara dirinya dan suaminya terkait pemberian mobil kepada Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Secara terang-terangan Inneke mengakui suaminya, Fahmi Darmawansyah, membelikan mobil tanpa mengetahui itu bagian dari rencana jahat. Dalam kesaksiannya, Inneke menyatakan "saya hanya ibu rumah tangga enggak mengerti hukum, jadi saya mengikuti karena karakter suami saya baik."

Karena kesaksian Inneke juga, majelis hakim pengadilan Tipikor Bandung kemudian menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Fahmi pada Maret 2019. Vonis ini menambah masa hukuman Fahmi yang sebelumnya divonis terlibat kasus suap selama 2 tahun 8 bulan pada 2017.

Jeratan kasus korupsi yang menimpa Fahmi turut membawa-bawa nama Inneke. Kasus suap Kalapas Sukamiskin ini tidak akan terjadi andai Fahmi tidak memberi suap melalui perusahaan PT Melati Technofo Indonesia kepada empat pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI untuk pengadaan satelit monitoring.

Setelah vonis kasus suap Kalapas Sukamiskin selesai, Inneke seharusnya bisa bernapas lega tanpa dibayangi KPK. Namun kemudian, perusahaan lain milik suaminya, PT Merial Esa juga disangka terlibat dalam suap Bakamla dan dijadikan tersangka.

Inneke yang terkenal di tahun 1990-an ini kembali dicecar KPK sebagai saksi untuk pendalaman kasus tersebut. PT Merial Esa menjadi tersangka kasus suap pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Bakamla RI.

"Diperiksa sebagai saksi, didalami pengetahuan yang bersangkutan terkait aktivitas perusahaan yang terafiliasi dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (8/7/2019) kemarin.

Sejauh ini, Inneke memang tidak disangkutpautkan dengan korupsi suaminya. Ketika dia ikut berperan memberikan mobil dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin pun, Inneke tidak ikut dinyatakan bersalah.

Kali ini, KPK ingin memastikan apakah ada kebijakan PT Merial Esa yang diketahui Inneke. KPK juga turut memastikan apa saja peran Inneke dalam tindakan perusahaan tersebut.

"Karena kasus ini adalah kasus dengan tersangka korporasi maka tentu kami fokus pada apa saja yang di ketahui atau apa saja yang dilakukan terkait dengan aktivitas perusahaan dalam perkara ini," kata Febri lagi.

Rela PP Jakarta-Bandung Demi Suami

Potret Inneke yang memberikan kesaksian dengan tegar berbeda saat di luar persidangan. Inneke menangis ketika pertama kali suaminya divonis penjara pada 2017. Bahkan ketika selesai diperiksa KPK pada 2018, dia juga tampak pucat.

Saat itu, Inneke mungkin tak menyangka dia akan kembali diperiksa KPK.

Meski begitu, Inneke seringkali hadir dalam persidangan suaminya, Fahmi Darmawansyah. Ketika memberikan kesaksian saat kasus Kalapas Sukamiskin, Inneke juga membela Fahmi yang menyuap Kalapas Sukamiskin agar bisa berhubungan intim di kompleks penjara.

"Suami saya cerita belakangan katanya ada ruangan itu [bilik cinta]. Dia enggak tega kalau lihat saya datang lewatin banyak orang diliatin," kata Inneke menjawab pertanyaan hakim tahun lalu.

Setelah suaminya dipenjara, Inneke merawat anak-anaknya tanpa kehadiran Fahmi. Meski begitu, dia mengaku demi rasa sayangnya maka dia akan kuat.

"Awalnya, saya agak bingung membagi waktu antara Jakarta dan Bandung. Tapi, setelah dijalani, karena memang rasa rindu dan sayang, jadi rasa lelah dan capek itu hilang," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP BAKAMLA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Gilang Ramadhan