Menuju konten utama

Inilah Rumus Penghitungan dalam Integrasi Tarif Tol JORR

Penetapan tarif tol JORR didapat dari perhitungan rata-rata panjang perjalanan dikali dengan panjang ruas tol, kemudian dibagi dengan jumlah kendaraan yang melewati tol.

Inilah Rumus Penghitungan dalam Integrasi Tarif Tol JORR
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Tanjung Priok yang menghubungkan lalu lintas ke Cawang, Pluit, dan ke pelabuhan Tanjung Priok. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Pemerintah mengklaim penyamaan tarif tol lingkar luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) bakal membawa keuntungan bagi mayoritas pengguna tol.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), 61 persen pengguna tol bakal memperoleh tarif yang jauh lebih murah. Sementara 38 persen lainnya memang akan membayar tarif lebih mahal, dan 1 persen sisanya tidak merasakan perubahan tarif.

“Dengan program ini, pengguna tidak harus membedakan ini ruas tol milik siapa. Pengguna hanya perlu bayar sesuai tarif yang ditentukan. Sekat-sekat [antar operator tol] itu akan hilang. Kami sudah melakukan, namun memang ini yang agak besar,” jelas Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna saat jumpa pers di kantornya, Jakarta pada Kamis (21/6/2018).

Lebih lanjut, Herry menyebutkan bahwa pengguna tol JORR harus membayar setiap beralih dari satu ruas tol milik operator tertentu ke ruas tol milik operator lain. Solusi dari skema semacam itulah yang kemudian dicari pemerintah, yakni dengan mengintegrasikan tarif tol antar beberapa operator tol JORR sehingga pengguna hanya perlu sekali membayar.

Apabila kebijakan ini diterapkan nantinya, tarif yang dikenakan untuk golongan I ialah sebesar Rp15.000,00. Sedangkan untuk golongan II dan III tarifnya Rp22.500,00, sementara golongan IV dan V Rp30.000,00.

Herry lantas mengungkapkan bahwa penentuan besaran tarif itu didapat dari perhitungan rata-rata panjang perjalanan (average length trip/ATL) di tol JORR dikali dengan panjang ruas tol secara keseluruhan, dan kemudian dibagi dengan jumlah kendaraan yang melewati tol JORR.

“Dari perhitungan tersebut ketemunya 17,6 [kilometer]. Dikalikan dengan tarif rata-rata dari tiga [operator] sebesar Rp875, dapat lima belas ribu sekian, dibulatkan jadi Rp15.000,00,” ungkap Herry.

Apabila tidak terintegrasi, Herry mengatakan pengguna jalan tol yang melalui ruas tol milik ketiga operator perlu membayar tiga kali, yang mana besarannya bisa mencapai Rp34.000,00. Herry lantas mencontohkan bahwa pengguna tersebut hanya cukup membayar Rp15.000,00 apabila tarif tol sudah terintegrasi nantinya.

“Ketika kebijakan ini dilaksanakan, pengguna hanya cukup bayar satu kali saat melakukan tap [kartu uang elektroniknya]. Tentu ada penurunan signifikan, dari Rp34.000,00 ke Rp15.000,00 maupun Rp22.000,00 menjadi Rp15.000,00. Dilihat tergantung asal tujuannya,” jelas Herry.

Pemberlakuan kebijakan ini pun turut dimaksudkan untuk mengurai kepadatan di jalan tol. Selain menerapkan sistem subsidi dari antar pengguna, pemerintah juga berharap agar masyarakat yang masih bisa melintas lewat jalur arteri, tidak tergantung pada keberadaan jalan tol.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo