Menuju konten utama

Ini Langkah Pendemo Bila Al-Khaththath Tak Dibebaskan

Al Khaththath  saat ini masih diperiksa kepolisian. Ia ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pemufakatan makar.

Ini Langkah Pendemo Bila Al-Khaththath Tak Dibebaskan
Massa berkumpul dalam Aksi 313 di Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Jumat (31/3). Massa mendesak pemerintah mencopot Basuki T. Purnama dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.

tirto.id - Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi), Usamah Hisyam menuturkan, pihaknya menuntut pembebasan Sekjen FUI Al-Khaththath yang ditangkap Jumat (31/3/2017) pagi. Khaththath saat ini masih diperiksa kepolisian. Dirinya ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pemufakatan makar.

Dalam pertemuan dengan Dirintelkam Polda Metro Jaya, Usamah mengatakan, Al-Khaththath akan dibebaskan setelah selesai diperiksa malam ini.

"Hasil final pihak kepolisian menjanjikan selesai diperiksa malam ini Al-Khaththath dibebaskan," ujar Usamah saat berorasi di silang Monas, Jakarta, Jumat (31/3/2017).

Usamah mengatakan, tim hukum Islam telah berusaha melobi divisi hukum mabes polri dan Mako Brimob untuk melepaskan Sekretaris GNPF-MUI itu. Mereka tengah berusaha agar Al-Khaththath segera dibebaskan.

Usamah mengajak massa aksi untuk membela Al-Khathath. Ia mengimbau agar massa tak tinggal diam apabila Al Khathath tidak dibebaskan. Mereka akan tetap beraksi apabila Al Khaththath tidak dibebaskan hari ini.

"Kalau tidak dibebaskan buat atau lanjut?" Teriak Usamah.

"Lanjut!" Teriak massa.

Salah satu orator malah mengajak massa untuk mendatangi Mako Brimob, Jumat (31/3). "Kami berjanji di hadapan seluruh kaum Muslimin seandainya Muhammad Al Khaththath tidak dibebaskan besok pagi, kami akan jemput ke Mako Brimob kelapa dua. Takbir!" Teriak orator.

Mereka pun langsung membubarkan diri sekitar pukul 17.15 WIB. Massa pun mulai berangsur-angsur meninggalkan tempat aksi. Kini situasi di simpang Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Barat, dan Jalan Budi Kemuliaan mulai kosong.

Baca juga artikel terkait DEMO 313 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto