Menuju konten utama

Info Prakerja Gelombang 54: Besaran Insentif & Cara Ikut Seleksi

Bersamaan dengan dibukanya Prakerja gelombang 54, calon pendaftar disarankan mengetahui info besaran insentif dan cara ikut seleksi gelombang.

Info Prakerja Gelombang 54: Besaran Insentif & Cara Ikut Seleksi
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 54 resmi dibuka pada Jumat, 2 Juni 2023. Hal ini diumumkan langsung oleh penyelenggara program Kartu Prakerja melalui media sosial.

"Yang udah gak sabar, gelombang 54 sudah dibuka!" tulis penyelenggara Prakerja melalui Instagram @Prakerja.go.id, Jumat (2/6/2023).

Bersamaan dengan dibukanya Prakerja gelombang 54, pendaftar disarankan mengetahui info jumlah besaran insentif dan cara ikut seleksi.

Kartu Prakerja sendiri adalah program yang diselenggarakan pemerintah untuk memberikan biaya pelatihan gratis pada masyarakat.

Penerima Prakerja nantinya bisa memperoleh sertifikasi dengan mengikuti pelatihan online di sejumlah lembaga yang bermitra dengan program Prakerja.

Program ini awalnya diselenggarakan bertepatan dengan situasi Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia pada 2020 lalu. Pada penyelenggaraan gelombang 1, Prakerja menyasar pekerja yang kehilangan pekerjaannya karena pandemi.

Selain itu, program ini juga ditunjukkan bagi seluruh masyarakat yang belum bekerja dan ingin mencari pekerjaan. Harapannya program Prakerja ini dapat meningkatkan peluang kerja masyarakat dengan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan telah terlatih.

Jumlah dan Besaran Insentif Prakerja Gelombang 54

Memasuki tahun 2023, terjadi penyesuaian kebijakan terkait jumlah dan besaran insentif pasca-pelatihan Prakerja, termasuk pada gelombang 54.

Pada pelaksanaan 2020 dan 2021 besaran insentif Prakerja adalah Rp600 ribu yang diberikan sebanyak 4 kali ditambah insentif survei senilai Rp150 ribu. Artinya, jumlah insentif Prakerja lebih dari Rp2,5 juta.

Namun, dikutip dari laman Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, selama pelaksanaan Prakerja 2023 insentif senilai Rp600 ribu hanya akan diberikan satu kali.

Selain insentif, penerima Prakerja gelombang 54 atau sepanjang tahun 2023 akan menerima biaya pelatihan senilai Rp3,5 juta dan insentif survei sebesar Rp100 ribu.

Cara Ikut Seleksi Prakerja Gelombang 54

Pembukaan seleksi Prakerja di tahun 2023 termasuk pada gelombang 54 akan lebih sering dari tahun-tahun sebelumnya.

Masih dikutip dari Instagram Prakerja, berbeda dari penyelenggaraan seleksi sebelumnya, pendaftaran gelombang Prakerja tahun ini akan lebih terjadwal.

Mulai Juni 2023 ditetapkan bahwa pendaftaran gelombang Prakerja hanya bisa melakukan pendaftaran setiap 2 minggu sekali, yaitu setiap Jumat pukul 12.00 WIB.

Bagi pendaftar yang sudah punya akun Prakerja tetapi belum pernah lolos seleksi gelombang bisa langsung klik "Daftar Gelombang" di laman dashboard prakerja.go.id.

Namun, bagi pendaftar yang belum pernah punya akun, dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buat akun melalui link prakerja.go.id;
  2. Setelah punya akun, Anda akan disuruh mengisi verifikasi KTP, NIK, KK, dan tanggal lahir;
  3. Klik “lanjut”;
  4. Lalu, isi data diri yang diminta oleh situs untuk pendaftaran;
  5. Dalam pengisian alamat, pendaftar harus mengisi persis dengan yang ada di KTP agar tidak terjadi permasalahan saat mendaftar;
  6. Setelah itu, Anda diminta untuk melakukan verifikasi e-KTP;
  7. Foto menggunakan smartphone Anda, pastikan gambar jernih dan terlihat jelas;
  8. Jika sudah mengunggah fotonya, maka sistem akan menyuruh pendaftar menunggu beberapa saat;
  9. Setelah berhasil, Anda akan diminta verifikasi muka;
  10. Langka selanjutnya adalah verifikasi nomor telepon, masukkan nomor dan nanti pendaftar akan menerima pesan berupa kode OTP;
  11. Klik “verifikasi”;
  12. Setelah verifikasi selesai, Anda akan diminta mengisi beberapa pertanyaan terkait “pernyataan kondisi”;
  13. Selanjutnya, akan ada Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar yang harus diikuti pendaftar;
  14. Jika sudah selesai tes, klik “Lanjut ke Dashboard”;
  15. Kala sudah di Dashboard, klik “seleksi gelombang” dan pilih gelombang yang tersedia untuk alamat KTP Anda;
  16. Klik “Gabung Gelombang”;
  17. Jika muncul tampilan gelombang yang Anda pilih dan sudah sesuai dengan pilihan, klik “Gabung”;
  18. Setelah itu, Anda akan diarahkan ke laman Persetujuan Prakerja;
  19. Klik “Saya Menyetujui” yang berwarna dasar biru;
  20. Pendaftaran sudah selesai di tahap ini dan pendaftar hanya perlu menunggu hasil seleksi melalui SMS atau surel.

Baca juga artikel terkait PROGRAM KARTU PRAKERJA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora