Menuju konten utama

Info KJP Plus Agustus 2022 dan Kapan Pencairannya?

Info KJP Plus Agustus 2022 untuk jenjang SD, SMP dan SMA/SMK dan kapan jadwal pencairannya.

Info KJP Plus Agustus 2022 dan Kapan Pencairannya?
Ilustrasi Bansos. foto/IStockphoto

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah salah satu program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan kepada peserta didik tidak mampu. Pencairan KJP Plus dilakukan setiap bulan termasuk Agustus 2022.

"Terkait pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Agustus silakan menunggu informasi berikutnya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial P4OP dan Dinas Pendidikan," demikian kata P4OP Dinas Pendidikan Jakarta saat ditanya warganet terkait pencairan KJP Plus Agustus 2022.

Peserta didik tidak mampu yang dimaksud adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.

Oleh sebab itu, tujuan digelarnya program KJP Plus ini yaitu untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6-21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah. Hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.

KJP Plus juga bertujuan untuk meringankan biaya personal pendidikan dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.

Kehadiran program KJP Plus diharapkan mendorong siswa putus sekolah (drop out) atau anak tidak sekolah agar mendapatkan layanan pendidikan di sekolah/Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM)/Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Kapan Pencairan KJP Plus Agustus 2022?

Tak ada jadwal yang tetap terkait tanggal pencairan KJP Plus setiap bulannya. Pada Juli 2022, pencairan KJP Plus kepada 849.170 penerima dilakukan mulai 8 Juli untuk jenjang SD dan SMA.

Sementara untuk jenjang SMP, SMK dan PKBM dicairkan mulai 13 Juli 2022. Sementara KJP Plus Juni, dicairkan mlai 15 Juni 2022 untuk jenjang SD sederajat. Selanjutnya 17 Juni 2022 untuk SMP dan PKM serta SMK.

Sedangkan pencairan KJP Plus Mei dilakukan pada 28 April 2022. Oleh sebab itu, bagi penerima KJP Plus, silahkan pantau media sosial P4OP Dinas Pendidikan Jakarta terkait jadwal pencairannya.

Berikut rincian penerima KJP Plus 2022:

1. Jumlah penerima KJP jenjang SD/MI 409.959 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp250.000.

2. Jumlah penerima KJP jenjang SMP/MTs 226.669 dan PKBM 2.516 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp300.000.

3. Jumlah penerima KJP jenjang SMA/MA 70.763 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp420.000.

4. Jumlah penerima KJP jenjang SMK 139.263 dengan total dana yang diperoleh sebesar Rp450.000.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS 2022 atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yantina Debora
Editor: Iswara N Raditya