Menuju konten utama
CPNS 2021

Info Hasil SKD dan SKB CPNS Surabaya 2021 & Cara Mengajukan Sanggah

Info hasil SKD dan SKB CPNS Surabaya 2021 serta cara mengajukan sanggah.

Info Hasil SKD dan SKB CPNS Surabaya 2021 & Cara Mengajukan Sanggah
Sejumlah peserta melakukan registrasites sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Kediri, Jawa Timur, Selasa (6/10/2020). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.

tirto.id - Pengumuman hasil SKD dan SKB untuk rekrutmen CPNS 2021 Pemkot Surabaya diumumkan 9 Desember 2021 dan peserta yang tidak lolos bisa mengajukan sanggah bila tidak terima dengan hasilnya.

Daftar peserta yang lolos dalam hasil SKD dan SKB tahap I rekrutmen CPNS 2021 akan diumumkan 9-10 Desember 2021.

Pengumuman hasil SKD dan SKB untuk rekrutmen di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat diakses melalui situs BKD Surabaya.

Selain itu, peserta dapat pula melihatnya melalui akun SSCASN masing-masing.

Link untuk melihat pengumuman hasil SKD dan SKB tersebut ada di alamat https://bkd.surabaya.go.id/info-penting.

Peserta yang dinyatakan lulus akan menuju tahapan penyampaian kelengkapan dokumen jika tidak ada masalah selama proses sanggah.

Di samping itu, laman khusus di situs BKS Surabaya ini turut memuat pengumuman lain yang terkait dengan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik untuk CPNS atau PPPK.

Bagi peserta yang tidak lolos dalam pengumuman hasil SKD dan SKB, bisa mengajukan sanggahan apabila tidak terima karena merasa ada yang salah dalam penetapannya.

Ajuan sanggah disediakan waktu khusus yaitu pada masa sanggah 13-16 Desember 2016. Pansel instansi akan memeriksa ajuan tersebut untuk kemudian memberi tanggapan.

Sanggahan dari peserta memiliki dua kemungkinan, yaitu diterima dan ditolak. Hasilnya dapat diterima bila pansel menemukan bukti terdapat kesalahan yang berpengaruh pada hasil seleksi dan asalnya bukan disebabkan oleh pelamar.

Dengan demikian, saat alasan sanggah diterima, maka peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos memiliki peluang berubah dalam status kelulusannya.

Sebaliknya, jika alasan sanggah tidak terbukti, maka hasil tidak lolos dinyatakan final dan tidak bisa lagi diganggu gugat.

Berkenaan dengan agenda sanggah pada hasil SKD dan SKB tahap I CPNS 2021, telah ditetapkan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

Agenda sanggah pada hasil SKD dan SKB tahap 1

- Masa pengajuan sanggah oleh peserta: 13 - 16 Desember 2021

- Jawab sanggah oleh instansi: 17 - 24 Desember 2021

- Pengumuman pasca sanggah: 27 - 29 Desember 2021

Cara mengajukan sanggah

Pengajuan sanggah dilakukan secara daring melalui akun SSCASN milik peserta. Cara mengajukannya dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Login ke akun SSCASB di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Klik tombol "Ajukan Sanggah"
  • Peserta mengisi sanggahan dengan menjabarkan kronologis
  • Unggah bukti-bukti pendukung yang diperlukan sebagai penguat alasan
  • Instansi akan memproses dan mengumumkan ulang hasil seleksi sesuai jadwal
  • Peserta memantau pengumuman hasil sanggah melalui akun SSCASN masing-masing atau kanal informasi resmi pada instansi yang dilamar.

Baca juga artikel terkait CPNS SURABAYA atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno