Menuju konten utama

Inflasi Tahunan Oktober 2022 Turun jadi 5,71%, Apa Penyebabnya?

BPS menuturkan inflasi lebih rendah disebabkan oleh penurunan terhadap harga bergejolak seperti komoditas pangan.

Inflasi Tahunan Oktober 2022  Turun jadi 5,71%, Apa Penyebabnya?
Pedagang ayam potong dan sayur mayur melayani pembeli di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). Menurut pedagang hampir semua bahan pangan naik mengikuti pemberlakuan harga baru BBM, diantaranya cabai merah keriting naik dari harga Rp60 ribu menjadi Rp75 ribu per kilogram, bawang merah naik dari Rp20 ribu menjadi Rp28 ribu per kilogram, cabai rawit hijau naik dari harga Rp38 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram, ayam ras naik dari Rp25 ribu menjadi Rp28 ribu per kilogram dan telur ayam ras naik dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Oktober mencapai 5,71 persen secara year on year (yoy). Inflasi ini lebih rendah jika dibandingkan posisi sebelumnya atau September 2022 yang hampir menyentuh 6 persen.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengatakan, inflasi lebih rendah disebabkan oleh penurunan terhadap harga bergejolak seperti komoditas pangan. Pada Oktober inflasi komponen tersebut tercatat hanya 7,19 persen, atau mengalami penurunan dari September sebelumnya yang tercatat 9,02 persen.

"Tekanan inflasi untuk harga bergejolak ini turun dibandingkan dengan sebelumnya disebabkan oleh penurunan beberapa harga komoditas pangan," ujarnya dalam rilis BPS, dikutip Rabu (2/11/2022).

Jika dirinci, untuk cabai merah pada bulan lalu terjadi inflasi 57,60 persen dan memberikan andil sebesar 0,17 persen. Inflasi tersebut namun lebih rendah jika dibandingkan Agustus dan September yang masing-masing berada di atas 100 persen.

Kemudian untuk telur ayam ras inflasinya menurun dari 31,28 persen di September menjadi 26,41 persen di Oktober 2022. Penurunan lainnya juga diikuti oleh kelompok bahan pangan lainnya seperti cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras yang masing-masing 48,50 persen, 20,24 persen, dan 1,84 persen.

Lebih lanjut, Setianto mengatakan untuk komponen harga yang diatur oleh pemerintah inflasinya tercatat masih cukup tinggi yakni 13,28 persen. Inflasi ini masih menjadi tertinggi dibandingkan dua komponen lainnya.

"Jadi kalau kita liat grafiknya ini yang tertinggi tentu saja akibat dari kenaikan BBM di tanggal 3 September yang lalu," kata dia.

Berdasarkan catatannya, inflasi beberapa harga diatur oleh pemerintah seperti bensin menyumbang inflasi 32,62 persen dengan andil 1,16 persen. Kemudian diikuti oleh tarif angkutan udara yang tercatat 42,99 persen dengan andil inflasi 0,35 persen.

Selanjutnya untuk bahan bakar rumah tangga pada Oktober inflasinya mencapai 16,90 persen dengan andil 0,30 persen. Serta tarif angkutan dalam kota memberikan andil 0,11 persen dengan inflasi mencapai 25,75 persen.

"Jadi untuk inflasi tahun ini, kalau kita liat dua bulan pasca penyesuaian harga BBM tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah masih cukup tinggi. Ini didorong kenaikan harga bensin bahan bakar rumah tangga dan tarif angkutan antar kota," katanya.

Sedangkan untuk inflasi inti pada bulan lalu tercatat 3,31 persen. Posisi itu mengalami peningkatan dari September sebelumnya yang berada di 3,21 persen.

Baca juga artikel terkait INFLASI 2022 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin