Menuju konten utama
Dampak Pandemi Corona

Industri Pariwisata Keluhkan Kerugian Capai Rp85,3 T Akibat Corona

Industri pariwisata mengeluhkan merugi sampai Rp85,3 triliun akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masa pandemi COVID-19.

Industri Pariwisata Keluhkan Kerugian Capai Rp85,3 T Akibat Corona
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang karaoke saat simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan di F3X Executive Club, Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/7/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Industri pariwisata mengeluhkan kehilangan pendapatan selama Januari sampai April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengklaim, akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama masa pandemi, industri pariwisata merugi sampai Rp85,3 triliun.

"Lebih dari 2.000 hotel dan 8.000 restoran tutup dengan potensi hilang pendapatan Januari- April 2020 dari sektor hotel sekitar Rp30 triliun dan restoran Rp40 triliun. Kemudian kerugian maskapai 812 juta USD atau setara Rp11,3 triliun. Kerugian tour operator mencapai Rp4 triliun," jelas dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI, Selasa (14/7/2020).

Selain menghitung kerugian yang bisa ditaksir, ada pula kerugian lain yang langsung dirasakan oleh para karyawan restoran dan hotel.

Haryadi menjelaskan, banyak karyawan yang dirumahkan atau dicutikan di luar tanggungan perusahaan alias unpayed leave karena masih menunggu perkembangan peningkatan demand.

Mereka, kata Haryadi, menerima upah sebagian atau tidak menerima upah karena statusnya unpaid leave.

"Selain itu ada pula kemungkinan terjadinya PHK sebesar 30-40 persen dari jumlah pekerja saat ini. Pekerja status kontrak tidak diperpanjang saat kontraknya habis dan tidak terjadi pergeseran permintaan tenaga kerja dengan skill yang berbeda," jelas dia.

Selain menyebutkan kerugian apa saja yang ditanggung selama industri pariwisata terimbas corona, Haryadi juga menyebut akibat dari hotel dan restoran yang setop operasi, industri pariwisata juga tidak bisa memberikan devisa pada negara seperti biasanya.

Ia menyebut potensi devisa yang hilang per Januari sampai April 2020 ada sebesar 4 miliar dolar AS, atau setara Rp56 triliun.

"Hilangnya potensi devisa yang mencapai 4 miliar dolar AS dan kemudian ada pula potensi hilangnya pajak dan retribusi daerah," jelas dia.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri