Menuju konten utama

Indra Jaya Piliang akan Jalani Rehabilitasi

Upaya rehabilitasi Indra Jaya Piliang tergantung pada putusan aparat penegak hukum untuk nantinya. Tempat untuk rehabilitasi tersebut masih belum dapat ditentukan.

Indra Jaya Piliang akan Jalani Rehabilitasi
Indra Jaya Piliang. Foto/www.antaranews.com

tirto.id - Politisi Partai Golkar Indra Jaya Piliang tidak akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Indra akan menjalani rehabilitasi karena tidak ada barang bukti berupa sabu yang ditemukan oleh penyidik.

"Betul (direhabilitasi)," kata Argo saat dikonfirmasi hari ini, Jumat (15/9/2017).

Argo menuturkan, upaya rehabilitasi ini tergantung pada putusan aparat penegak hukum untuk nantinya. Tempat untuk rehabilitasi tersebut masih belum dapat ditentukan.

"Ya nanti, kita tergantung, assessment sudah keluar, jadi kita serahkan ke BNK (Badan Narkotika Kabupaten)," terangya.

Berdasar Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, aparat penegak hukum nantinya bisa berdiskusi dengan tim assessment setempat untuk membuat penilaian. Nantinya penilaian tersebut dapat digunakan untuk menentukan dimana rehabilitasi tersebut dilakukan dan juga menentukan apakah Indra hanya pengguna, atau termasuk pecandu.

"Aturan undang-undang yang kita jalankan, aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab ya. Di assessment dulu nanti hasil assessment-nya seperti apa," kata Argo lagi ketika ditanya alasan rehab tersebut.

Sebelumnya, Indra ditangkap oleh Direktorat Reserse Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (13/9/2017). Indra ditangkap bersama dua orang lainnya di tempat hiburan karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 1 set bong (alat hisap sabu) dan cangkong bekas pakai, 1 plastik bekas pakai dan 1 korek gas. Dalam penggerebekan tersebut, tidak ada narkoba yang disita menjadi barang bukti. Menurut Argo, 1 gram sabu yang digunakan sudah terpakai habis.

Untuk perkembangan penyelidikan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya rencananya akan menyelidiki terkait penyuplai barang haram tersebut. Penangkapan Indra Jaya Piliang ini akan dikembangkan oleh penyidik untuk menyingkap bandar narkoba yang lebih besar lagi. Argo sendiri menjelaskan bahwa Indra belum pernah diincar oleh kepolisian sebelumnya.

Terkait siapa yang memberikan informasi soal pemakaian sabu di tempat karaoke tersebut. Argo enggan menyatakan dengan tegas. Dari penuturannya, polisi di lapangan mendapat informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

"Ya itulah gunanya kepolisian di masyarakat kita olah dan kita lakukan penangkapan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari