Menuju konten utama

Indonesia, Thailand dan Malaysia Sepakat Kurangi Ekspor Karet

Produsen karet di Asia yakni Indonesia, Thailand dan Malaysia sepakat mengurangi ekspor untuk mengurangi harga karet dunia.

Indonesia, Thailand dan Malaysia Sepakat Kurangi Ekspor Karet
Pekerja menderes getah karet di kawasan kebun karet Desa Alue Garut, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad

tirto.id -

Produsen karet di Asia seperti Indonesia, Thailand dan Malaysia sepakat mengurangi ekspor ribuan karet demi mengurangi harga karet dunia.

Strategi yang dilakukan ketiga negara ini beragam. Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan menjelaskan, kebanyakan kuota karet yang tidak diekspor oleh Indonesia digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

"Ada skema untuk meningkatkan permintaan karet di dalam negeri, ini memengaruhi pasokan yaitu program pembangunan jalan dengan campuran karet," jelas dia di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Dua negara lain, kata Kasan, yakni di Thailand, pemerintahnya memiliki program one vilage one kilometer. Sedangkan Malaysia, pemerintahnya menerapkan 100 juta Rubberized road/rubberized asphalt.

"Langkah ini juga salah satu upaya untuk meningkatkan konsumsi di dalam negeri, negara lain juga punya yaitu, Thailand one vilage one kilometer serta Malaysia 100 juta Rubberized road," ujar Kasan.

Sementara itu, pengurangan ekspor karet RI selama empat bulan ini mencapai 98.160 ton, sementara Malaysia mengurangi 15.600 ton dan Thailand mengurang ekspor 126.240 ton.

"Jadinya dihitung sesuai produksi karet di negara masing- masing. Seperti di RI yang harus mengurangi 98.160 ton sementara Thailand harus mengurangi ekspor 126.240 ribu ton kemudian Malaysia harus mengurangi 15.600 ton," jelas dia.

Sebagai informasi, nilai ekspor karet alam Indonesia ke dunia turun dengan tren 9,04 persen pada periode 2013-2017 namun volume ekspornya tidak berubah signifikan.

Lebih lanjut, Kasan menjelaskan, Kepmendag No. 779 Tahun 2019 tersebut menyatakan penugasan kepada Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) sebagai pelaksana AETS.

Kepmendag tersebut pun menegaskan bahwa bagi eksportir yang melanggar implementasi, AETS ini dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Umum Gapkindo Moenardji Soedargo dalam kesempatan yang sama juga menyatakan dukungannya agar AETS berjalan efektif untuk memperbaiki harga karet dan memenuhi targetnya.

"Kebijakan pemerintah ini kepada seluruh anggota dan siap melakukan mandat yang diberikan kepada Gapkindo," jelas dia.

Baca juga artikel terkait EKSPOR atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno