Menuju konten utama

Indonesia-Maroko Jajaki Perundingan Perjanjian Dagang

Indonesia-Maroko sepakat membuat kerangka acuan untuk meluncurkan pertemuan yang membahas perjanjian dagang.

Indonesia-Maroko Jajaki Perundingan Perjanjian Dagang
Pekerja mencuci biji kopi robusta untuk diproses sebagai komoditi ekspor ke Italia, Jepang, dan Italia di pabrik kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX, Jambu, Kabupaten Semarang, Jateng, Selasa (31/7/2018). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

tirto.id - Indonesia dan Maroko menyepakati peningkatan kerja sama perdagangan melalui aktivasi forum joint trade commission (JTC) dan segera memulai perundingan perjanjian dagang atau preferential trade agreement (PTA). Kesepakatan ini dicapai di Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Pada pertemuan ini, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Ni Made Ayu Marthini. Sedangkan, delegasi Maroko dipimpin Peneliti Senior Kawasan Asia dan Amerika, Kementerian Industri, Investasi, Perdagangan dan Ekonomi Digital (IPIED), Asmaa Mkhentar.

“Dalam rangka menjaga momentum penandatanganan pernyataan bersama tersebut, Indonesia dan Maroko telah menentukan langkah-langkah untuk memulai pertemuan pertama JTC dan PTA yang direncanakan akan dilaksanakan pada akhir Maret atau awal April 2019 di Jakarta,” ujar Made dalam keterangan tertulis kepada Tirto, Rabu (23/1/2019).

Made juga mengungkapkan, kedua negara juga menyepakati kerangka acuan untuk meluncurkan pertemuan JTC.

JTC ke depan, kata Made, tak hanya forum pertemuan bilateral regular yang membahas isu-isu hambatan perdagangan, juga berperan untuk mendukung negosiasi PTA.

Pada forum JTC, imbuh dia, pemerintah kedua negara juga akan membahas upaya-upaya untuk mendorong interaksi bisnis antara sektor swasta dari kedua negara.

“Perundingan PTA dengan Maroko berbeda dengan perundingan PTA lainnya, karena dilakukan secara paralel yaitu pertemuan antara pemerintah kedua negara yang membahas penurunan tarif dengan pertemuan antara pihak swasta kedua negara untuk mendiskusikan daftar produk yang akan dinegosiasikan untuk mendapatkan penurunan tarif atau potensi kerja sama investasi,” terang Made.

Made melanjutkan, pada pertemuan kali ini, kedua negara telah mengidentifikasi sektor/produk potensial untuk ditingkatkan perdagangannya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita ke Maroko pada Juni 2018 lalu.

Pada kunjungan tersebut, Mendag menandatangani pernyataan bersama dengan Menteri Muda Perdagangan Maroko, Rakiya Eddarhem, mengenai rencana pengaktifan forum JTC dan pembentukan PTA Indonesia-Maroko.

Pada kesempatan ini, Indonesia menyampaikan beberapa produk antara lain komponen otomotif, produk kulit, tekstil, rempah-rempah, makanan dan minuman, furnitur, kelapa sawit, kertas, kopi, dan produk perikanan.

Sedangkan pada pertemuan dengan Kadin Indonesia sehari sebelumnya, Maroko menyampaikan keinginannya untuk menjajaki kerja sama di sektor kelapa sawit, kopi, tekstil, karet dan ban, agro industri, farmasi, dan minyak zaitun.

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN DAGANG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali