Menuju konten utama

Indonesia Krisis Dokter Forensik

Meski minim imbalannya, dengan keahlian yang luar biasa, mereka harus menyisir wilayah geografis yang sulit dijangkau, dari satu daerah ke daerah lain, berusaha memecahkan sejumlah kasus kejahatan yang jadi sorotan publik.

Indonesia Krisis Dokter Forensik
Petugas memindahkan jenazah terduga teroris dari mobil ke ruang forensik di sebuah Rumah Sakit Bhayangkara di Kramat Jati, Jakarta, Rabu (21/12). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Semula di Jayapura hanya ada Jimmy Sembay sebagai dokter spesialis forensik. Tahun lalu bertambah satu kolega, dengan wilayah kerja di Biak, sebuah pulau dengan lanskap yang indah di pesisir utara Provinsi Papua. Selain menangani kasus di wilayahnya sendiri, Jimmy harus membantu penuntasan kasus di Papua Barat, provinsi baru dari pemekaran tahun 2003 dengan ibukota Manokwari. Di provinsi ini tak ada seorang pun dokter forensik.

Tahun lalu, Jimmy menangani kasus pembunuhan di penjara dan korban penusukan di Papua Barat. Dua kasus ini telah disaring dari sekian banyak tindakan pidana yang memerlukan dokter forensik di Papua Barat.

“Itu untuk kasus-kasus yang berpotensi panas, potensi rusuh masyarakat di Papua Barat,” kata Jimmy melalui telepon, Senin (30/1).

Tenaganya diminta oleh Polda Papua Barat maupun melalui Polda Papua terlebih dulu. Untuk mengakses Papua Barat, dengan medan pegunungan, ia harus menggunakan pesawat yang kerap memakan waktu 2 jam.

“Pada dasarnya semua perlu pelayanan dokter forensik karena itu hak masyarakat. Memang tidak sepenuhnya dilayani karena keterbatasan sumber daya manusia,” kata Jimmy.

Jimmy memang ahli dalam sebuah cabang keilmuan yang tugasnya bukan menyembuhkan seseorang. Namun, perannya sangat fundamental dalam memperkuat pembuktian mengenai sebuah kasus dalam proses penyidikan maupun pengadilan.

Hasil pemeriksaan dokter forensik dipakai sebagai alat bukti dalam menyidik, menuntut, dan mengadili perkara perdata maupun pidana. Dari sanalah dokter forensik seperti Jimmy bolak-balik memeriksa kondisi tubuh korban hidup maupun jenazah, pengolahan tempat kejadian perkara, berkoordinasi dengan kepolisian, maupun menjadi saksi ahli di pengadilan.

Pendapat dokter forensik seperti Jimmy begitu penting sebab hakim tak memiliki bekal ilmu yang memadai terkait anatomi tubuh manusia. Peran dokter forensik ialah memastikan sebab, cara, dan waktu kematian pada peristiwa kematian tidak wajar seperti pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, atau jenis kematian lain yang mencurigakan. Begitu juga dengan korban hidup—ia memerlukan penjelasan dokter forensik terkait apa yang terjadi secara medis dalam kasus penganiayaan, pemerkosaan, pengguguran kandungan, dan sebagainya.

Djaja Surya Atmadja, ahli patologi forensik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), mengatakan perbedaan antara dokter biasa dan dokter forensik. “Kalau dokter biasa, orang dibacok maka dijahit dan selesai. Kalau dokter forensik mikir lagi, 'Ini kapan dibacoknya? Benar enggak dibacok? Pakai senjata tajam atau tumpul? Ditusuk atau disabet? Yang bacok tangan kiri atau tangan kanan,'” katanya kepada reporter Tirto, Sabtu (28/1).

Di Indonesia, jumlah dokter spesialis forensik tergolong langka. Berdasarkan data yang dihimpun Konsil Kedokteran Indonesia, pada 2014 kita hanya memiliki 138 dokter spesialis forensik, pada 2015 hanya ada 158. Dari 34 provinsi, ada 11 provinsi yang kekosongan dokter forensik.

Kondisi itu bikin situasi kerja dokter forensik keteteran. RSCM, Jakarta Pusat, misalnya, cuma ada 12 dokter forensik dan medikolegal. Djaja menjelaskan, dalam seminggu, ia menangani lebih dari lima kasus yang melibatkan korban hidup atau meninggal.

“Dulu, dalam satu tahun, 4 ribu kasus kita tangani. Kita kerjanya 24 jam, dalam seminggu tidak ada libur,” tuturnya.

Laboratorium forensik melekat pada tujuh kampus yang memiliki fakultas kedokteran spesialis forensik: Universitas Indonesia (Depok), Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Padjadjaran (Bandung), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Airlangga (Surabaya), dan Universitas Hasanuddin (Makassar).

Kepolisian sendiri memiliki Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Jakarta, cabangnya di tujuh wilayah, yakni Medan, Surabaya, Semarang, Makassar, Palembang, dan Denpasar. Terkait pemeriksaan kasus keracunan, biasanya dirujuk ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) di tiap provinsi. Akan tetapi, bila membutuhkan tes DNA hanya bisa diuji di Laboratorium DNA Kedokteran Kepolisian (Dokpol) dan Lembaga Eijkman—keduanya di Jakarta.

Berdasarkan data Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, pada 2015 ada 33 rumah sakit Kementerian Kesehatan, 680 rumah sakit pemerintah daerah, 167 rumah sakit TNI dan Polri, dan 705 rumah sakit swasta.

Ade Firmansyah Sugiharto, Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), menegaskan bahwa idealnya jumlah dokter forensik harus merata di setiap sentra pelayanan kesehatan masyarakat, kurang-lebih 4 dokter forensik.

“Seharusnya satu kota atau satu kabupaten punya 1 sampel laboratorium. Sentra pelayanannya bisa di RSUD, bisa di rumah sakit Bhayangkara,” katanya, Jumat (27/1).

INFOGRAFIK HL Dokter Forensik Jumlah dokter forensik di Indonesi

Tenaga Minim, Beban Kerja Besar

Minimnya jumlah dokter spesialis forensik, pada akhirnya, membuat sebagian besar dokter tak terjun ke lokasi kejahatan, melainkan standby di kamar jenazah. Mereka menunggu kiriman jenazah yang siap diautopsi.

Malahan, jika terpaksa karena terhalang kondisi geografis, autopsi dilakukan lewat “jarak jauh”. Artinya, dengan supervisi dokter forensik lewat sambungan telepon kepada dokter umum di sebuah daerah yang sulit dijangkau sewaktu ia membedah mayat. Proses supervisi ini dikerjakan sesudah dokter forensik meneliti kasus yang dikirim oleh dokter umum via email.

Di dunia medis Indonesia, dikenal apa yang disebut standar kompetensi. Maksudnya, setiap lulusan dokter umum punya kemampuan forensik klinik, dengan beragam tingkatan. Tingkatan minim, yakni level empat, mampu menangani kasus-kasus penganiayaan dengan korban hidup maupun pemeriksaan jenazah. Tetapi, untuk melakukan autopsi, harus dikerjakan oleh dokter dengan standar kompetensi level dua.

Bila keadaan tidak memungkinkan, menurut Ade, dokter forensik dari provinsi terdekat harus didatangkan. “Kayak Kalimantan itu akhirnya semua provinsinya sudah bisa kita cover. Kayak Kuningan di Jawa Barat, kita kirim ke kota terdekat seperti Bandung atau Garut.”

Gambaran seperti yang diungkapkan Ade bisa diwakili dari cerita Arfi Syamsun, dokter forensik yang bekerja di tiga rumah sakit: Rumah Sakit Kota Mataram, Rumah Sakit Provinsi NTB, dan Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.

Arfi harus bersusah payah memeras keahliannya untuk mencakup seluruh provinsi tersebut. Ia menjelaskan, daerah yang kerap ia jangkau ialah Kabupaten Bima. Jika ditempuh dari tempatnya bekerja, melalui perjalanan darat, ia butuh 18 jam.

Sebetulnya lewat pesawat sangat bisa, hanya satu jam perjalanan. Namun, karena panggilan tugas ini kerap mendadak, tiket untuk jadwal penerbangan terdekat seringkali tak bisa terbeli. Jika menunggu, paling tidak membutuhkan tenggang 24 jam. Kondisi jenazah mulai membusuk, yang berdampak mengurangi fakta forensik. Apalagi tak ada rumah sakit di Bima yang memiliki fasilitas kamar jenazah yang dilengkapi lemari pembeku.

“Kalau forensik, kan, kerjanya cepat. Ada kejadian langsung diperintah,” ungkap Arfi lewat telepon, Senin (30/1).

Dalam sebulan, ia bisa menempuh jarak sejauh itu tapi hanya untuk menangani dua kasus. Seperti semua dokter forensik, ia harus bolak-balik ke daerah kejadian sampai kasus tersebut sepenuhnya beres di pengadilan.

“Kadang-kadang saya ikut ke TKP kalau dekat. Tapi paling sering jenazahnya yang dikirim ke Mataram kalau dari wilayah Lombok,” ujarnya.

Meski kondisinya bikin repot, Arfi agak beruntung karena tak perlu dikirim ke provinsi tetangganya, Nusa Tenggara Timur. Di provinsi dengan ibukota Kupang itu belum ada dokter forensik. Karena itu, bila ada kasus kematian yang memerlukan tenaga forensik, rumah sakit di NTT harus minta dokter dari Denpasar, yang sedikitnya punya 5 spesialis forensik.

Kurang Prestisius dari Spesialis Lain

Spesialis forensik memang sepi peminat. Di Universitas Indonesia saja tak ada lulusan dokter forensik dan medikolegal pada 2016. Salah satu faktornya: pemasukan yang didapat sangat kecil dibandingkan spesialis lain, bisa 1 banding 10 kali lipat.

Arfi Syamsun, misalnya. Ia mengawali karier pada 2010 dan hanya mendapatkan Rp200 ribu setiap melakukan autopsi.

Menurut Arfi, pemerintah tak melakukan pemerataan tunjangan. Di Kalimantan, karena profesi dokter forensik sangat langka, ada tunjangan profesi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Tunjangan profesi di Kalimantan itu jumlahnya Rp25 juta. Kalau di sini enggak ada,” keluhnya.

Untuk memenuhi beban kebutuhan hidup, Arfi menjadi penanggung jawab di tiga rumah sakit. Selain itu, ia juga mendapatkan pemasukan tambahan dengan proyek-proyek penelitian di Fakultas Kedokteran Universitas Mataram.

Cerita serupa dialami Jimmy Sembay, yang bekerja dobel di Rumah Sakit Abepura dan Rumah Sakit Bhayangkara Papua. Di sisi lain ia menjadi dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Cenderawasih, Jayapura.

Djaja Surya Atmadja mengakui bahwa penghargaan bagi profesi spesialis forensik jauh lebih rendah ketimbang pengakuan di luar negeri. Ia menilai, bahkan gaji spesialis kebidanan jauh lebih tinggi ketimbang forensik.

“Saya sekolah doktor di Jepang mengambil bidang DNA forensik. Di sana dokter spesialis kebidanan dengan spesialis forensik sama gajinya, dihargai sama. Di Indonesia, rata-rata penghasilan dokter forensik itu 1,5 kali dokter umumlah. Kecil. Padahal kalau spesial lain 10–20 kali lipat dari dokter umum. Sehingga banyak dokter forensik di Indonesia, terutama di daerah, akhirnya menjadi dokter umum juga,” jelasnya.

Di Yogyakarta, cerita Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada sama saja. Sebagai dokter forensik bersama sepuluh rekan kerjanya di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito, mereka harus menangani autopsi hingga 100 lebih selama setahun. Pada 2014 mereka menangani 143 jenazah dan 146 jenazah pada 2015.

“Di Amerika, gaji untuk ahli forensik tak kalah dari dokter bedah,” ujar Ida Bagus.

Daeng Mohammad Faqih, Ketua Terpilih Ikatan Dokter Indonesia, menegaskan bahwa di Indonesia dokter forensik tak begitu diperhatikan oleh negara. Ia mencontohkan negara Inggris dan Amerika Serikat dengan dokter forensik yang kerap disebut sebagai koroner. Di sana mereka bekerja jauh lebih penting daripada kepolisian, garda terdepan dalam menginvestigasi kasus-kasus pidana.

“Sebelum koroner masuk untuk melihat lokasi kejadian, penyidik enggak boleh masuk. Karena kalau penyidik masuk, bukti-bukti yang tercecer itu tidak bisa dilihat,” kata Daeng Faqih. “Kalau di Indonesia didesain dokter forensik muncul karena ketertarikan. Faktornya, salah satunya, peran dokter forensik yang belum diposisikan secara langsung dalam menangani tindak kejahatan.”

Baca juga artikel terkait KEDOKTERAN atau tulisan lainnya dari Dieqy Hasbi Widhana

tirto.id - Indepth
Reporter: Dieqy Hasbi Widhana
Penulis: Dieqy Hasbi Widhana
Editor: Fahri Salam