Menuju konten utama

Indonesia Harap Majelis Umum PBB Dukung Resolusi soal Yerusalem

Indonesia berharap agar dukungan terhadap rancangan resolusi PBB yang menolak status Yerusalem sidang Majelis Umum pada Kamis (21/12/2017) itu, akan menguat.

Indonesia Harap Majelis Umum PBB Dukung Resolusi soal Yerusalem
Indonesia menyampaikan pidato pada sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-72 di New York, Amerika Serikat, Kamis (21/9/2017). ANTARA FOTO/Aditya Wicaksono

tirto.id - Setelah AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak keputusan Donald Trump soal pengakuan Yerusalem, Majelis Umum PBB mengumumkan akan mengadakan pertemuan darurat.

Indonesia pun berharap agar dukungan terhadap rancangan resolusi PBB mengenai status Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam sidang Kamis (21/12/2017) itu di New York, AS, akan semakin menguat.

Resolusi yang dirancang oleh Mesir itu didukung oleh 14 anggota Dewan Keamanan PBB dalam sesi pemungutan suara di New York pada Senin (18/12/2017) waktu setempat, namun diveto oleh Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley.

"Kita lihat sebetulnya ada dukungan bulat pada resolusi itu. Tentunya yang kita harapkan pada Sidang Majelis Umum PBB besok dukungannya akan sekuat itu juga," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Apabila 90 persen dari 193 negara anggota PBB mendukung resolusi tersebut, dia mengatakan, maka rancangan resolusi itu akan menjadi pernyataan politis bahwa masyarakat internasional menolak rencana Amerika Serikat memindahkan kedutaan besarnya dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Secara bulat suatu isu keamanan internasional bisa dibahas dalam Sidang Majelis Umum PBB, apalagi karena DK PBB tidak berhasil mengambil suatu keputusan karena diveto [oleh AS]," Arrmanatha melanjutkan.

Dalam Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia, yang diwakili oleh Wakil Tetap untuk PBB Dian Triansyah Jani, akan mengumpulkan dukungan dari semua negara termasuk anggota Organisasi Kerja Sama Islam dan Gerakan Non-Blok untuk memajukan rancangan resolusi tersebut.

Resolusi itu antara lain berisi penjelasan posisi Dewan Keamanan PBB yang menolak klaim kedaulatan Israel atas Yerusalem, kota suci bagi umat Islam, Kristen, dan Yahudi.

Tanpa merujuk ke Amerika Serikat, resolusi tersebut juga menegaskan kembali pandangan Dewan Keamanan PBB bahwa tidak boleh ada negara yang mendirikan kedutaannya di Yerusalem selama status kota tersebut belum berhasil diselesaikan melalui solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Indonesia terus berupaya mendorong kemerdekaan Palestina melalui cara-cara damai dan dialog dengan berbagai pihak, tidak terkecuali AS.

Arrmanatha menegaskan bahwa dalam hal ini Indonesia tidak pernah mempertimbangkan untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan AS.

"Israel itu mengandalkan AS untuk proses perdamaiannya. Apabila tidak ada komunikasi, bagaimana kita bisa memengaruhi AS untuk mengubah sikapnya. Ini perlu diperhatikan," tutur dia.

Baca juga artikel terkait YERUSALEM

tirto.id - Politik
Sumber: antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari