Menuju konten utama

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Kurma & Minyak Zaitun dari Palestina

Pembebasan bea masuk produk tahap pertama berupa minyak zaitun dan kurma dari Palestina ke Indonesia ini berlaku mulai 1 Januari 2018

Indonesia Bebaskan Bea Masuk Kurma & Minyak Zaitun dari Palestina
Pedagang kurma menata dagangannya di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (2/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan mempertegas dukungan terhadap Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) di Buenos Aires, Argentina pada 13-15 Desember 2017.

Pada kesempatan tersebut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita bertemu dengan Menteri Ekonomi Nasional Palestina Abeer Odeh dan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

Enggar menyebutkan isi dari perjanjian tersebut adalah Indonesia akan memberikan tarif preferensi 0 persen. Adapun untuk tahap pertama berupa produk kurma dan minyak zaitun yang berasal dari wilayah Palestina yang masuk ke Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah Indonesia juga berjanji untuk memenuhi kebutuhan produk komoditas dari Palestina. Karenanya, pada kesempatan itu Enggar meminta daftar kebutuhan impor Palestina yang dapat dipenuhi oleh Indonesia.

“Mereka bilang, ‘Kami perlu semua.' Kami siap mengirim ke sana dengan 0 tarif. Sehingga rakyat Palestina dapat menikmati tarif produk yang murah, terjangkau,” ujar Enggar di kantor Kementerian Perdagangan Jakarta pada Rabu (21/12/2017).

Atas nota kesepahaman tersebut, Enggar mengatakan bahwa Menteri Keuangan Indonesia akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Atas dasar MoU ini, Menteri Keuangan akan mengeluarkan PMK mengenai pembebasan bea masuk itu dan berlaku mulai 1 Januari 2018,” jelas Enggar.

Langkah ini merupakan perjanjian dagang pertama Indonesia-Palestina. Sebelumnya, hubungan perdagangan dengan Palestina belum bisa dilakukan secara langsung, jadi melalui pelantara Yordania.

“Jadi kalau sekarang lagsung dengan Palestina. Mari kita buka langung market access-nya,” ucapnya.

Dalam forum KTM WTO, Enggar juga menyampaikan dukungan politik berupa upaya pemerintah Indonesia membantu proses legalitas Palestina menjadi anggota WTO. Menurut Enggar, hal tersebut adalah upaya-upaya konkret Indonesia membuktikan dukungan penuh terhadap Palestina untuk mencapai kemerdekaannya.

“Memenuhi permintaan dari Palestina, itu sesuatu yang konkret. Menteri Palestina sangat berterima kasih atas upaya pemerintah Indonesia yang men-support luar biasa. Kalau mau ditanya, mengharukanlah, ya. Saya juga sampaikan di sana bahwa ini perintah Presiden,” kata Enggar.

Enggar pun mengatakan bahwa langkah ekonomi dan politik yang dilakukan dalam pertemuan KTM WTO tersebut merupakan perwujudan dari janji Presiden Joko Widodo dalam KTT OKI pada Rabu (13/12/2017) lalu. Ada enam poin penting yang disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait Palestina.

Pertama, OKI harus secara tegas menolak pengakuan unilateral Amerika Serikat yang mendukung pindahnya ibu kota Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem yang notabene wilayah Palestina yang disengketakan Israel.

Kedua, semua negara yang memiliki kedutaan di Tel Aviv, untuk tidak mengikuti keputusan AS memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem. Ketiga, negara OKI dapat menjadi motor untuk menggerakkan dukungan negara yang belum mengakui kemerdekaan Palestina, untuk segera melakukannya.

Keempat, bagi negara anggota OKI yang memiliki hubungan dengan Israel agar mengambil langkah-langkah diplomatik. Lalu kelima, anggota OKI harus mengambil langkah tingkatkan bantuan kemanusiaan, serta kapasitas dan kerjasama ekonomi kepada Palestina.

Terakhir, OKI harus mampu menjadi motor bagi gerakan di berbagai forum internasional dan multinateral untuk mendukung Palestina.

Selain itu, memperjuangkan kemerdekaan Palestina adalah janji Indonesia sejak menggelar Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung pada 1955. Dari 29 negara yang hadir dalam KAA 1955, hanya Palestina yang belum merdeka. Karenanya, Indonesia gencar menyuarakan kepentingan Palestina sejak dulu hingga saat ini.

Baca juga artikel terkait BEA MASUK atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yuliana Ratnasari