tirto.id - Wakil Presiden Maruf Amin memastikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk pemberantasan korupsi, meski angka indeks persepsi korupsi (IPK) yang dirilis Transparency Internasional Indonesia (TII) turun di 2022 dari angka 38 ke 34.
IPK menggunakan skala 0 sampai 100, di mana 0 berarti sangat korup dan sebaliknya. Indeks ini didasarkan pada 13 sumber data independen yang menggambarkan persepsi tingkat korupsi di sektor publik menurut para ahli dan pelaku bisnis.
“Kita tentu akan teliti ya penurunan persepsi korupsi. Memang biasa itu turun-naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Maruf di Istana Kepresidenan Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari Youtube Setwapres, Minggu (5/2/2023).
Maruf lantas mengaitkan dengan aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menggunakan tiga pendekatan yakni pendidikan, penindakan, dan pencegahan. Tiga pendekatan itu dilakukan dengan cara simultan.
Di sisi pemerintah, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani publik. MPP pun mulai melayani secara digital untuk menekan potensi pertemuan yang kerap mengarah pada upaya koruptif.
Selain itu, pemerintah juga membentuk wilayah birokrasi bebas korupsi atau dikenal sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Maruf Amin mengaku, pemerintah ingin menekan penindakan. Pemerintah ingin agar publik diedukasi dan diajarkan pencegahan korupsi.
"Kita berharap penindakan lebih kecil karena sudah hulunya, hulu itu dari pendidikan dan pencegahan lebih taat," kata Maruf.
IPK menggunakan skala 0 sampai 100, di mana 0 berarti sangat korup dan sebaliknya. Indeks ini didasarkan pada 13 sumber data independen yang menggambarkan persepsi tingkat korupsi di sektor publik menurut para ahli dan pelaku bisnis.
“Kita tentu akan teliti ya penurunan persepsi korupsi. Memang biasa itu turun-naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Maruf di Istana Kepresidenan Yogyakarta, sebagaimana dikutip dari Youtube Setwapres, Minggu (5/2/2023).
Maruf lantas mengaitkan dengan aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menggunakan tiga pendekatan yakni pendidikan, penindakan, dan pencegahan. Tiga pendekatan itu dilakukan dengan cara simultan.
Di sisi pemerintah, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan bahwa pemerintah sudah melakukan upaya pemberantasan korupsi. Pemerintah mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk melayani publik. MPP pun mulai melayani secara digital untuk menekan potensi pertemuan yang kerap mengarah pada upaya koruptif.
Selain itu, pemerintah juga membentuk wilayah birokrasi bebas korupsi atau dikenal sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Maruf Amin mengaku, pemerintah ingin menekan penindakan. Pemerintah ingin agar publik diedukasi dan diajarkan pencegahan korupsi.
"Kita berharap penindakan lebih kecil karena sudah hulunya, hulu itu dari pendidikan dan pencegahan lebih taat," kata Maruf.
Baca juga:
Baca juga artikel terkait INDEKS PERSEPSI KORUPSI atau tulisan menarik lainnya Andrian Pratama Taher
(tirto.id - Hukum)
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz