Menuju konten utama

INDEF: Sediakan Lapangan Kerja untuk Warga Lokal IKN

INDEF menyarankan kepada pemerintah agar disediakan fasilitas pendidikan, membukakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal di Ibu Kota Nusantara (IKN).

INDEF: Sediakan Lapangan Kerja untuk Warga Lokal IKN
Pekerja menyelesaikan pekerjaan persiapan jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.

tirto.id - Pemerintah saat ini sedang melakukan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara. Terkait hal itu, Executive Director Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyarankan agar disediakan fasilitas pendidikan, membukakan lapangan pekerjaan hingga melibatkan ke dalam pemerintahan bagi masyarakat lokal.

"Jadi harus ada kapasitasnya ditingkatkan, sekolahnya diperbaiki, rumahnya diperbaiki, dikasih lapangan pekerjaan, hak- hak masyarakat adatnya tidak hilang dalam otorita," katanya dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Fasilitas pendidikan yang dimaksud meliputi pemberian akses hingga ke jenjang pendidikan tinggi bagi pelajar di wilayah itu. Menurut dia, melalui pendidikan, kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) akan meningkat.

"Caranya di tingkatkan SDM-nya, dilatih dan sebagainya, perlu waktu memang," ujarnya

Sementara itu, terkait lapangan pekerjaan adalah pekerjaan yang permanen. Bukan hanya sekedar pekerjaan terkait proyek infrastrukturnya. Tidak hanya itu, dia juga berharap masyarakat dilibatkan dalam pemerintahan.

"Kasih kesempatan kerja, kasih hak secara politik," ungkapnya.

Dia memberikan contoh lapangan pekerjaan yang bisa diberikan kepada masyarakat lokal, seperti diberikan wewenang untuk mengatur rumah makan yang akan berdiri di wilayah itu.

"Misalnya, kan pasti akan dibangun rumah makan, restoran dan sebagainya. Kasih masyarakat lokal, yang punya wewenang untuk mengatur mereka," bebernya.

Kemudian, Tauhid menjelaskan bahwa hak-hak masyarakat lokal harus tetap dijaga di dalam otorita. Menurutnya, mereka memiliki hak di dalam badan otorita terkait hal-hal yang sifatnya penting.

"Kalau hak-haknya hilang dalam badan otorita sama saja," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah berencana menerapkan community engagement atau melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN. Harapannya masyarakat lokal terlibat dalam pengembangan berkelanjutan di IKN.

Baca juga artikel terkait IBU KOTA NUSANTARA

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Intan Umbari Prihatin