Menuju konten utama

Imbauan Menhub: Terapkan Protokol Kesehatan di Sarana Transportasi

Menteri Perhubungan menyatakan, salah satu strategi menangani Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan di seluruh transportasi.

Imbauan Menhub: Terapkan Protokol Kesehatan di Sarana Transportasi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir dalam pertemuan menteri transportasi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Filipina (BIMP) di Jakarta, Jumat (6/12/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sedang gencar-gencarnya melakukan kampanye untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Berkaitan dengan itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada seluruh staf Kementerian agar berfokus menangani dampak dari pandemi corona Covid-19, baik dari sisi kesehatan maupun sisi ekonomi.

Salah satu strategi menangani Covid-19 itu, kata Budi Karya, adalah dengan menerapkan protokol kesehatan di seluruh transportasi, itu yang paling utama.

“Menerapkan protokol kesehatan yang ketat di semua moda transportasi harus menjadi kunci utama Kementerian Perhubungan dalam mengatasi Covid-19,” kata Menhub lewat keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (8/11/2020).

Dalam Rapat Kunjungan Kerja dalam rangka peninjauan sarana dan prasarana transportasi di Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Grand City Hotel, Medan, Menhub juga menanggapi rencana pembangunan dan revitalisasi Terminal Amplas dan Terminal Tanjung Pinggir yang kini memasuki pengerjaan Tahap ke 1.

Pada kesempatan itu, Menhub bilang, pembangunan tidak boleh berhenti dan harus tetap dilakukan. Menurut dia, hal itu tetap penting untuk memulihkan dampak ekonomi yang disebabkan oleh pandemi.

“Penerapan protokol kesehatan dan pembangunan harus bersinergi, berjalan bersama untuk pulihkan rakyat Indonesia dari pandemi. Di pembangunan transportasi ini ini kita harus lebih proaktif," tegasnya.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro sebelumnya, memberikan tips kepada calon penumpang kendaraan umum untuk selalu waspada dengan menerapkan 7 protokol kesehatan saat berada di transportasi umum.

Protokol tersebut dirumuskan oleh Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Perhubungan untuk melindungi pergerakan masyarakat agar dapat kembali produktif namun tetap aman dari COVID-19. Ketujuh protokol tersebut yakni:

  1. Pastikan dalam kondisi sehat, jika merasa kurang sehat sebaiknya tetap di rumah.
  2. Jika menggunakan transportasi umum, sebaiknya gunakan transportasi umum yang berpenumpang terbatas.
  3. Selalu gunakan masker.
  4. Jaga kebersihan tangan dengan rutin cuci tangan atau pakai hand sanitizer.
  5. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut.
  6. Patuhi imbauan untuk menerapkan jaga jarak fisik.
  7. Jika kondisi kendaraan padat, penggunaan faceshield dan masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Pemerintah terus menyarankan untuk memakai masker, menjaga Jarak dan menghindari kerumuman atau yang disebut dengan Gerakan 3M. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Cara Menerapkan 3M

Berikut adalah cara menerapkan perilaku 3M untuk mencegah penularan virus Corona sesuai anjuran Satuan Tugas Penanganan COVID-19:

1. Panduan Memakai Masker

  • Semua orang harus memakai masker, terutama jika di luar rumah.
  • Sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik).
  • Bila tidak tersedia air, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung.
  • Pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
  • Hindari menyentuh masker saat digunakan.
  • Bila menyentuh masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, atau bila tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
  • Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan.
  • Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru.
  • Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja.
  • Buang segera masker 1x pakai di tempat sampah tertutup atau kantong plastik usai dipakai.
  • Masker kain 3 lapis dapat dipakai berulang, tapi harus dicuci dengan deterjen usai dipakai.
  • Saat membuka masker: lepaskan dari tali belakang dan jangan sentuh bagian depan masker.
  • Cuci tangan setelah menyentuh atau membuang masker.
  • Perlu diingat, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan.

2. Panduan Mencuci Tangan

  • Basahi tangan dengan air mengalir.
  • Sabuni tangan.
  • Gosok semua permukaan tangan, termasuk telapak dan punggung tangan, sela-sela jari dan kuku, selama minimal 20 detik.
  • Bilas tangan sampai bersih dengan air mengalir.
  • Keringkan tangan dengan kain bersih atau tisu pengering tangan yang harus dibuang ke tempat sampah segera setelah digunakan.
  • Sering cuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan, usai batuk atau bersin, sebelum menyiapkan makanan, dan setelah ke kamar mandi.
  • Biasakan mencuci tangan pakai sabun setelah dari luar rumah atau sebelum masuk sekolah dan tempat lain.
  • Bila sabun dan air mengalir tidak ada, gunakan cairan pembersih tangan berbahan alkohol (minimal 60%).

3. Panduan Menjaga Jarak

  • Selalu menjaga jarak fisik lebih dari 1 meter dengan orang lain.
  • Kalau mengalami demam, merasa lelah dan batuk kering, lakukan isolasi diri.
  • Semua orang harus melakukan physical distancing untuk mencegah penularan COVID-19.
  • Jaga jarak harus lebih ketat jika untuk melindungi orang yang berisiko.
  • Orang yang berisiko, yaitu: berusia 60 tahun lebih; atau memiliki penyakit penyerta seperti sakit jantung, tekanan darah tinggi, diabetes, kanker, asma dan paru; ibu hamil.

____________________

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19

tirto.id - Kesehatan
Sumber: Siaran Pers
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH