Menuju konten utama

Iklan Shopee Blackpink Dinilai Tidak Bertentangan dengan Aturan KPI

"Teguran itu jelas mengada-ada, karena iklan tersebut tidak bertentangan dengan aturan KPI yang diikuti stasiun televisi.”

Iklan Shopee Blackpink Dinilai Tidak Bertentangan dengan Aturan KPI
Shopee BlackpinkShopee Blackpink. FOTO/Shopee

tirto.id -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai teguran Komisi Penyiaran Indonesia terhadap 11 stasiun televisi yang menyiarkan iklan situs belanja online Shopee yang menampilkan girl grup Blackpink mengada-ada.

Hal ini disampaikan juru bicara PSI untuk isu perempuan Dara Adinda Nasution, di Jakarta, Minggu (16/12/2018).

Dara mengatakan keputusan KPI menegur 11 stasiun televisi swasta patut dipertanyakan sebab iklan yang ditayangkan sudah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF).

"Teguran itu jelas mengada-ada, karena iklan tersebut tidak bertentangan dengan aturan KPI yang diikuti stasiun televisi,” ujarnya.

Menurutnya, iklan tersebut tidak layak dikategorikan merendahkan perempuan ataupun bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, KPI telah melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.

Sebagaimana dilansir dari laman kpi.go.id, siaran iklan dan program acara tersebut dinilai tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

“Tidak ada satupun bagian iklan tersebut yang menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu melalui gambar 'close up' dan 'middle close up' seperti yang dilarang oleh Standard Program Siaran yang dikeluarkan oleh KPI sendiri,”ujar Dara.

Menurut Dara, masyarakat tentu berharap KPI bisa bekerja tegas terhadap pelanggaran aturan penyiaran, namun masyarakat akan menolak apabila KPI mengada-ada.

Menurut Dara, grup perempuan Blackpink di iklan tersebut memang mengenakan pakaian rok mini, tapi tidak ada larangan gambar pemakaian rok mini dalam peraturan penyiaran di Indonesia.

"Kalau misalnya saja, paha atau dada anggota Blackpink dieksploitasi dengan pengambilan gambar close up, saya paham bila ada pelarangan. Tapi bukankah kita bisa melihat sendiri, ini tidak terjadi dengan iklan Shopee," kata Dara.

Dara setuju bahwa KPI harus serius mendengar keluhan masyarakat. Namun, kata Dara, KPI harus selektif dan bersikap berwibawa dengan merujuk pada aturan-aturan yang mereka buat sendiri dan menghargai kreativitas masyarakat.

“KPI jangan sampai menjadi lembaga yang serba melarang hanya karena ada suara masyarakat tertentu. KPI jangan hanya mengurusi dada dan paha perempuan. Masih banyak PR kita di dunia penyiaran yang lebih mendesak dari ini,” ujar caleg dari Sumut ini.

Dara khawatir KPI akan jadi bahan tertawaan masyarakat. Ia mengingatkan tahun 2016, KPI juga dikecam karena kasus sensor dengan cara blur pada program televisi seperti kartun Sponge Bob, Doraemon, ataupun pemilihan Putri Indonesia dan acara olahraga.

"Ketika itu bahkan ada sindiran bahwa susu sapi pun akan disensor KPI. Itu terjadi karena anggota KPI nampak tidak profesional bekerja," ujar dia.

Terkait dengan penampilan perempuan di televisi, Dara memandang selama ini stasiun-stasiun televisi sudah berusaha patuh mengikuti aturan KPI.

"Mereka pasti mem-blur atau bahkan menghilangkan bagian siaran yang dipandang mengekspolitasi tubuh perempuan atau seks. Mereka sudah patuh. Karena itu KPI jangan sampai mempersulit stasiun televisi dengan membuat aturan mengada-ada," tegasnya.

Baca juga artikel terkait SHOPEE

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani