Menuju konten utama

Idham Azis Diisukan Jadi Kapolri, Tito Karnavian: Saya Dengar Gitu

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis diisukan akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri.

Idham Azis Diisukan Jadi Kapolri, Tito Karnavian: Saya Dengar Gitu
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melambaikan tangan saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

tirto.id - Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Idham Azis diisukan akan menggantikan Jenderal Polilis Tito Karnavian sebagai Kapolri. Tito dicopot karena ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai menteri dalam negeri (Mendagri) Kabinet Indonesia Maju.

Tito akan dilantik sebagai Mendagri pada Rabu, 23 Oktpber 2019, menggantikan Tjahjo Kumolo yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Menurut Tito surat pergantian dirinya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu sudah dikirim ke DPR hari ini, Rabu (23/10/2019).

"Sudah dikirim hari ini ke DPR," ucap Tito di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Namun, Tito tak menjawab saat ditanya siapa yang akan menggantikan dia sebagai Kapolri.

Meski begitu, mantan Kapolda Metro Jaya itu tak membantah saat awak media menyebut Kabareskrim Komjen Pol Idham Azis sebagai pengganti dirinya.

“Saya dengar gitu," kata Tito singkat sambil berjalan.

Ari Dono Plt Kapolri

Jabatan Kapolri tidak dibiarkan kosong. Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan surat pemberhentian Tito memastikan Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri.

Ari Dono menjabat Wakil Kapolri sejak 17 Agustus 2018 pukul 14.00. Dia dilantik langsung oleh Tito untuk menggantikan Komjen Pol Syafruddin yang diminta Jokowi menjabat Menpan-RB.

Sebelum jadi Wakapolri, jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 ini menjabat Kepala Bareskrim Polri.

Lantas, siapa pengganti Tito?

Sebagaimana plt pada umumnya, Ari Dono hanya akan jadi Plt Kapolri sampai Kapolri definitif ditunjuk. Apalagi Ari Dono akan pensiun pada Desember nanti.

Dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Calon Kapolri juga harus perwira tinggi yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier.

Merujuk pada pasal tersebut, ada 10 perwira tinggi Polri berpangkat Komjen yang berpeluang menggantikan Tito, selain Ari Dono.

Mereka tidak bisa naik pangkat lagi kecuali jadi Kapolri atau kepala BIN. Dua di antaranya adalah Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis yang akan pensiun Januari 2021, dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto yang pensiun Maret 2023.

Baca juga artikel terkait KABINET JOKOWI atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz