Menuju konten utama

ICW Sebut Polisi & KPK Perlu Ungkap Perobekan Buku Merah

Polri dan KPK diminta menginvestigasi perobekan 'Buku Merah' untuk meluruskan dugaan-dugaan yang muncul.

ICW Sebut Polisi & KPK Perlu Ungkap Perobekan Buku Merah
Ilustrasi HL Indepth Buku Merah KPK. tirto.id/Lugas

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong kepolisian segera merampungkan penyelidikan dugaan perobekan buku catatan keuangan pengusaha Basuki Hariman atau yang dikenal dengan skandal 'Buku Merah'.

"Kalau memang polisi mencoba membantah kalau kasus 'Buku Merah' itu tidak ada kaitannya dengan Kapolri, ya sudah selesaikan kasusnya yang sekarang ada di kepolisian," kata peneliti ICW Wana Alamsyah saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Di sisi lain, KPK pun tak boleh tinggal diam. Wana menilai karena kasus ini melibatkan perkara korupsi yang ditangani KPK, maka lembaga antirasuah itu pun harus aktif melakukan supervisi atas penanganan perkara tersebut. KPK bahkan harus berani mengambil alih penanganan perkara 'Buku Merah' jika investigasi kepolisian mandul.

Menurutnya, investigasi yang transparan atas kasus ini dapat meluruskan dugaan-dugaan yang muncul.

Misalnya soal dugaan aliran duit ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian atau adanya hubungan antara kasus itu dengan penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

"Perobekan Buku Merah ini berkaitan enggak sih dengan Kapolri? Kemudian apakah adanya perobekan buku merah ini yang menyebabkan Novel Baswedan disiram? Kan puzzle-puzzle itu yang harus dibuka," kata Wana.

Hari ini Tirto.id bersama Indonesialeaks merilis rangkaian laporan terkait skandal perusakan buku catatan keuangan milik pengusaha Basuki Hariman di ruang kolaborasi, Gedung Merah Putih KPK pada 2017 lalu.

Buku catatan keuangan berwarna merah ini adalah barang bukti dalam kasus korupsi kuota impor sapi dengan tersangka seorang pengusaha bernama, Basuki Hariman.

Dalam laporan itu dilampirkan video CCTV ketika perusakan itu diduga dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK asal kepolisian.

Dalam buku itu disinyalir terdapat catatan aliran uang kepada Jenderal Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

Saat laporan kolaborasi Indonesialeaks dibuat, Tito sudah dikonfirmasi, namun ia meminta wartawan bertanya kepada Kadiv Humas Mabes Polri.

"Sudah dijawab oleh humas. Cukup," kata Tito.

Kasus ini sebelumnya pernah mengemuka pada akhir 2018. Namun, KPK lantas menyerahkan buku catatan keuangan itu ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga artikel terkait KASUS BUKU MERAH atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Hukum
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali