Menuju konten utama

ICW Minta Jampidum Mundur dari Komite Adhoc Integritas PSSI

ICW meminta jaksa yang mengurusi kasus mafia bola untuk keluar dari Komite Adhoc Integritas PSSI karena mungkin akan memunculkan konflik kepentingan. 

ICW Minta Jampidum Mundur dari Komite Adhoc Integritas PSSI
Satgas Anti Mafia Bola membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan terkait kasus pengaturan skor di depan Kantor PSSI lama, Kemang, Jakarta, Rabu (30/1/2019). ANTARA FOTO/Putra Haryo Kurniawan

tirto.id - Aktivis antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch sekaligus pemerhati sepakbola, Emerson Yuntho, meminta Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad dan Daru Tri Sadono, koordinator pada Jampidum, untuk mundur dari susunan Komite Adhoc Integritas PSSI.

Emerson khawatir bakal ada konflik kepentingan, mengingat tim jaksa yang meneliti berkas perkara kasus pengaturan skor ada di bawah Jampidum.

“Bukan hanya kekhawatiran tapi kecurigaan. Jadi curiga karena semangat Komite Adhoc Integritas PSSI ini bisa mengganggu proses penyidikan,” kata Emerson kepada reporter Tirto, Jumat (22/2/2019).

Emerson khawatir konflik kepentingan dua jaksa ini nantinya menghambat penuntasan kasus. Konflik kepentingan ini juga dikhawatirkan membonsai dan membelokkan kasus mafia bola dari masalah hukum ke masalah internal PSSI.

“Kalau mau, orang Jampidum harus mundur. Bukan sekadar potensi konflik kepentingan, tapi potensi dia mengintervensi. Satgas sudah bekerja progresif, jangan sampai langkah ini mentok di penuntutan atau pengadilan,” ujarnya.

Namun Jaksa Agung M. Prasetyo menampik kekhawatiran Emerson. Ia menyebut keberadaan Noor Rachmad dan Daru Tri Sasono tak akan menimbulkan konflik kepentingan. Sebaliknya, mereka akan membenahi PSSI.

Bekas politikus Partai Nasdem ini memastikan kasus ditangani dengan baik. Ia pun menjamin akan memantau langsung kasus mafia bola yang ditangani tim penuntut umum pada Jampidum.

“Saya penuntut umum tertinggi. Jadi saya akan bisa mengendalikan itu, tapi khusus Jampidum, tidak perlu harus dikhawatirkan, enggak ada conflict of interest,” kata Prasetyo, Jumat siang.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Gilang Ramadhan

tirto.id - Hukum
Reporter: Gilang Ramadhan
Penulis: Gilang Ramadhan
Editor: Rio Apinino