Menuju konten utama

ICW: Hampir 1 Tahun Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap

Selasa, 11 April 2018, kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan tak kunjung terungkap.

ICW: Hampir 1 Tahun Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan didampingi tim kuasa hukumnya memberi keterangan seusai menjalani pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham), Jakarta, Selasa (13/3/2018). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

tirto.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pasalnya, kasus ini sudah hampir genap satu tahun.

"Besok, 11 April 2018, tepat satu tahun kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Namun hingga kini pelakunya tak kunjung terungkap. Komitmen dan itikad baik Polri untuk menyelesaikan kasus Novel patut dipertanyakan," kata peneliti ICW Emerson Yuntho dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (10/4/2018).

Menurut Emerson, selama ini kepolisian hanya sekedar merilis sketsa wajah yang diduga pelaku penyerangan dan mempublikasikan hotline yang bisa dihubungi apabila masyarakat memiliki informasi terkait pelaku.

ICW juga menilai, cara kepolisian menangani kasus Novel berbeda dengan perkara lain. Pasalnya, meski sudah ada bukti CCTV, penanganan kasus Novel tetap berjalan lambat. Sementara di kasus lain, kepolisian bisa mengungkap dalam hitungan hari.

Salah satunya, kata Emerson, kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, dimana polisi berhasil menemukan pelakunya polisi dalam waktu dua hari. Contoh kasus lain, kata dia, adalah pembunuhan Imam Maulana di Kampung Rambutan, polisi hanya membutuhkan waktu 11 jam untuk menangkap pelakunya.

Untuk itu, ICW mendesak Presiden Jokowi turun tangan dalam menyelesaikan perkara Novel. "Presiden Joko Widodo harusnya bersikap tegas, bukannya menunggu Polri angkat tangan baru bertindak ke langkah selanjutnya. Sampai kapan Presiden akan menunggu hingga Polri angkat tangan baru bertindak?" ungkap Emerson.

Sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil, ICW juga mendesak Jokowi untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen guna mempercepat penanganan kasus Novel.

Menurut Emerson, pembentukan TGPF merupakan salah satu wujud keseriusan negara dalam mengusut kasus-kasus serupa serta berkomitmen memberantas korupsi. Sebab, kata Emerson, penyerangan terhadap Novel merupakan bentuk perlawanan terhadap gerakan antikorupsi.

Emerson kemudian mengajak masyarakat agar ikut aksi di Monas untuk mendesak Jokowi membentuk TGPF.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto