Menuju konten utama
Seleksi Capim KPK

ICW dan LIPI Duga Ada Upaya Polri Jinakkan KPK

Upaya menjinakkan KPK oleh Polri terindikasi dari kasus yang terjadi sebelumnya seperti kriminalisasi penyidik dan pimpinan.

ICW dan LIPI Duga Ada Upaya Polri Jinakkan KPK
Anggota Pansel KPK Diani Sadia Wati (kiri) dan Al Araf memberikan keterangan saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Peneliti LIPI, Syamsuddin Haris menduga ada upaya menjinakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan oleh tim panitia seleksi.

Alasannya merujuk pernyataan tim pansel yang menegaskan pengutamaan pimpinan KPK dari penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan.

"Nah makanya saya sendiri mengkhawatirkan ini juga penting untuk dicatat. Adanya skenario penjinakan KPK, melalui pansel yang lemah dan begitu sibuknya institusi kepolisian menyiapkan anggotanya untuk jadi calon pimpinan KPK," kata Haris dalam konferensi pers di ICW, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).

"Apabila itu ada, dan pada akhirnya melumpuhkan KPK ini tentu sangat serius," ujar dia.

Haris menyampaikan, pilihan atas pansel atas capim KPK pun merefleksikan komitmen pemerintahan mengenai pemberantasan korupsi.

"Kalau pansel kontroversial, kita patut mempertanyakan juga komitmen atau kesungguhan pemerintahan kita dalam pemberantasan korupsi pada umumnya ke depan dan pengawalan KPK yang independen," ujar Haris.

Kekhawatiran itu, kata Haris, sepatutnya pimpinan KPK ke depan tidak ada polisi aktif yang lolos.

"Kemudian setelah terpilih gak pensiun. Yang kita khawatirkan KPK dikendalikan oleh kepolisian. Dan skenario penjinakan itu berhasil," imbuh dia.

Agus Sunaryanto, wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) menguatkan dugaan Samsuddin.

"Teman-teman bisa menyimpulkan ini kekhawatiran yang terlalu berlebihan. Tapi kami punya catatan-catatan penting ke belakang bahwa upaya-upaya untuk penjinakan [KPK]," kata Agus.

Agus memaparkan bahwa sudah banyak indikasi ke arah sana. Agus merunut sejumlah konflik yang sempat terjadi, mulai dari kriminalisasi, kekerasan, hingga upaya melalui jalur hukum seperti ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apalagi kalau kita merunut pada kasus-kasus sebelumnya. Ada wakil-wakil dari kepolisian yang terindikasi melakukan pelanggaran etik yang tidak diselesaikan, dan malah dipromosi menjadi kapolda," ungkap Agus.

Agus juga mengingatkan salah satu fungsi KPK sebenarnya juga berkaitan dengan pemberantasan korupsi di jajaran mafia hukum.

"Jadi ini menurut saya hal yang penting untuk dicatat oleh teman-teman bahwa kehadiran KPK juga untuk memberantas mafia hukum. Ini menjadi penting," tegas Agus.

Agus mendesak agar pansel dapat memilih secara objektif, dan tak sekedar melihat asal institusi.

"Pansel menurut saya harus hati-hati melihat UU, jangan sampai menspesialkan institusi tertentu," ujar dia.

Baca juga artikel terkait CAPIM KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali