Menuju konten utama

Ichwan Zayadi Resmi Jadi Calon Wakil Ketua DPRD Gantikan Lulung

“Kami telah menetapkan pemberhentian Saudara Abraham Lunggana sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus menetapkan Saudara Ichwan Zayadi sebagai calon pimpinan DPRD DKI Jakarta.”

Ichwan Zayadi Resmi Jadi Calon Wakil Ketua DPRD Gantikan Lulung
Anggota DPRD Abraham Lunggana menghadiri deklarasi Rumah Amanah Rakyat di Jl. Cut Nyak Dien No.5 Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8). TIRTO/Andrey Gromico

tirto.id - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan pengunduran diri Abraham Lunggana sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Fraksi PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang sebelumnya mengusung Lulung telah mengajukan Ichwan Zayadi sebagai calon penggantinya.

“Kami telah menetapkan pemberhentian Saudara Abraham Lunggana sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus menetapkan Saudara Ichwan Zayadi sebagai calon pimpinan DPRD DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Triwisaksana di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis (4/10/2018).

Surat pernyataan pengunduran diri Lulung telah diteken pada 30 Juli 2018. Triwisaksana mengungkapkan bahwa surat tersebut langsung diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Triwisaksana menyebutkan bahwa status Ichwan Zayadi sampai saat ini masih merupakan calon Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Pengesahan nantinya baru akan dilakukan menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurut rencana, pengesahan Ichwan itu akan dilakukan dalam 1-2 minggu ke depan. Selain mengangkat Ichwan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, surat keputusan itu nantinya juga akan secara resmi menghentikan Lulung dari posisinya.

Selain Lulung, Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta juga mengumumkan empat nama anggota lain yang turut mengalami pergantian antar waktu. Keempat anggota DPRD DKI Jakarta itu adalah Riano Ahmad dari PPP, Wahyu Dewanto dari Partai Hanura, Jamaludin Lamanda dari Partai Hanura, dan Inggard Joshua dari Partai Nasdem.

Kabar mengenai pengajuan nama Ichwan itu sebelumnya telah diungkapkan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi.

Yuliadi menyebutkan bahwa pengusulan nama Ichwan itu juga telah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lulung sendiri memutuskan untuk mundur dari jabatannya karena namanya sudah resmi tercatat sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2019 lewat PAN (Partai Amanat Nasional). Sesuai aturan yang ditetapkan, Lulung memang harus mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca juga artikel terkait DPRD DKI atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Politik
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yulaika Ramadhani