Menuju konten utama

Ibu Kota Baru Pakai Lahan Sukanto Tanoto, BPN: Kita Tak Perlu Bayar

Kepala BPN Sofyan Djalil menyatakan tanah Sukanto Tanonto untuk Ibu Kota Baru diambil tanpa perlu membayar.

Ibu Kota Baru Pakai Lahan Sukanto Tanoto, BPN: Kita Tak Perlu Bayar
Foto aerial proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Pemerintah akan segera mengambil-alih lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik Sukanto Tanoto di Kalimantan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ABPN) Sofyan Djalil menyatakan, tindakan ini dapat diambil oleh pemerintah tanpa harus bernegosiasi maupun membayar sejumlah uang pengganti kepada pemilik saat ini.

“HTI menurut ketentuan yang ada di Kementerian Kehutanan itu bisa dikurangi, jadi kalau negara mau ambil, tinggal kurangi saja di peta HTI, itu menjadi tanah negara kembali, tidak perlu kita bayar kembali,” ucap Sofyan kepada wartawan saat ditemui di Kemenko Perekonomian Jumat (20/9/2019).

Informasi mengenai kepemilikan Sukanto Tanoto muncul usai Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mohamad Suleman Hidayat (MS Hidayat) membeberkan informasi yang ia dengar dari pemerintah Rabu (18/9/2019).

Nantinya tanah milik pengusaha Royal Golden Eagle ini akan diurus oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat diambil pemerintah sebelum 2019 berakhir.

Sofyan menyatakan bahwa langkah ini bisa diambil karena hak pemerintah untuk meminta pengembalian dijamin oleh hukum. Dalam hal ini, definisi mengenai tanah negara.

Ia menyebutkan proses pengembalian nantinya akan dilakukan secara bertahap sehingga bisa digunakan sementara oleh pemiliknya jika luasan yang ada belum akan dimanfaatkan pemerintah, Namun ia memastikan jika masuk sebagai 180 ribu hektar yang diperlukan maka, seluruh tanah dalam luasan itu akan diambil.

Sofyan belum tahu menahu mengenai luasan total milik Sukanto Tanoto. Namun ia memastikan bahwa pengusaha tidak akan diuntungkan karena tanah yang sedang digunakan produksi diambil tanpa ada kompensasi.

“Tidak tahu (luasnya), nanti sedang di ini. Jangan pikir perusahaan itu akan diuntungkan, tidak diuntungkan, karena luas wilayahnya akan diambil. Tidak ada kompensasi,” ucap Sofyan.

Baca juga artikel terkait PEMINDAHAN IBUKOTA atau tulisan lainnya

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas & Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana