Menuju konten utama

Ibadah Haji 2020 Batal, Garuda Kehilangan Potensi Pendapatan 10%

PT Garuda Indonesia kehilangan potensi pendapatan sebesar 10 persen dari total pendapatan utama setelah Kemenag mengumumkan pembatalan layanan ibadah haji 2020 karena pandemi COVID-19.

Ibadah Haji 2020 Batal, Garuda Kehilangan Potensi Pendapatan 10%
Sebuah pesawat jet Boeing 737 Garuda Indonesia diparkir di apron di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Indonesia. AP/Dita Alangkara.

tirto.id - PT Garuda Indonesia kehilangan potensi pendapatan sebesar 10 persen dari total pendapatan utama setelah Kementerian Agama mengumumkan pembatalan layanan ibadah haji tahun 2020 karena pandemi COVID-19.

Keputusan ini diambil karena belum mendapat kepastian kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Pendapatan dari haji itu sekitar 10 persen, tentu saja perusahaan kehilangan pendapatan yang cukup signifikan,” kata dia dalam video conference, Jumat (5/6/2020).

Meskipun dari penerbangan pemberangkatan haji tidak mengambil keuntungan yang besar, Irfan mengatakan dengan batalnya pemberangkatan haji dampaknya begitu terasa terhadap kinerja bisnis maskapai secara keseluruhan.

“Kami masih berharap haji masih terbang, tapi ternyata enggak. Untung kami belum ada deal-deal yang mengeluarkan dana cukup besar untuk haji tahun ini. Semua kami pending habis corona," jelas dia.

Selain potential loss, Garuda Indonesia juga mengungkapkan penumpang anjlok sampai 90 persen selama pandemi COVID-19. Sebab sejumlah rute tidak beroperasi, sebanyak 70 persen pesawat dikandangkan.

Untuk saat ini, Garuda fokus pada penerbangan kargo, carter untuk repatriasi warga Indonesia yang pulang ke Indonesia, maupun repatriasi warga negara asing yang kembali ke negara asalnya.

"Kita ke depan berharap dukungan banyak para pihak. Jumlah penumpang kita turun drastis sampai hampir 90 persen," ujar dia.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri