Menuju konten utama
Shalat Tarawih Ramadhan 2023

Hukum Sholat Tarawih di Rumah Sendiri & Berjamaah, Apakah Boleh?

Artikel ini akan membahas hukum sholat Tarawih sendiri di rumah atau berjamaah di rumah. Apakah boleh? Simak pembahasannya di bawah.

Ilustrasi Tarawih di rumah. Umat Islam melaksanakan Shalat Tarawih saat permukimannya terdampak pemadaman listrik di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Hukum sholat Tarawih di rumah, baik sendirian maupun berjamaah, telah diatur dalam beberapa hadis. Namun, pada dasarnya Tarawih merupakan ibadah sunah yang hanya ada di bulan Ramadhan.

Lantas, tarawih sendiri di rumah apakah boleh dan berapa rakaat shalat tarawih sendiri di rumah? Baca terus artikel ini untuk lebih memahaminya.

Salat Tarawih merupakan ibadah sunah yang dianjurkan dikerjakan di malam sepanjang bulan Ramadan. Hukumnya adalah sunah muakadah, sangat dianjurkan karena Rasulullah SAW semasa hidup kerap mendirikannya.

Bolehkah Shalat Tarawih Sendiri di Rumah?

Salat Tarawih boleh dikerjakan sendiri (munfarid) atau berjemaah di rumah. Namun, yang paling utama adalah dikerjakan berjemaah di masjid atau musala. Sehingga tidak masalah apabila dilakukan sendiri di rumah.

Pada masa Rasulullah SAW, ibadah sunah pada malam bulan Ramadan disebut Salat Qiyamu Ramadan. Penamaan Salat Qiyamu Ramadan tersebut salah satunya termuat dalam hadis dari riwayat Abu Hurairah ra. sebagai berikut:

“Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan qiyamu Ramadan [salat tarawih], tetapi tidak mewajibkannya, sebagaimana sabda beliau: 'Barang siapa yang terjaga [melakukan qiyam] pada Ramadan karena iman dan mengharap pahala akan diampuni dosanya yang telah lalu,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ibadah ini dinamakan Tarawih, yang secara terminologi berarti 'istirahat'. Sebab, muslim yang melaksanakannya beristirahat sejenak di antara dua kali salam atau setiap empat rakaat. Hal ini dijelaskan oleh al-Hafiz Ibn Hajar al-A’sqallâniy dalam kitab Fath al-Bâriy Syarh al-Bukhâriy:

"Shalat jamaah yang dilaksanakan pada setiap malam bulan Ramadhan dinamai Tarawih karena para sahabat pertama kali melaksanakannya, beristirahat pada setiap dua kali salam."

Hukum Sholat Tarawih Sendiri dan Jamaah di Rumah

Seperti disebutkan sebelumnya, salat Tarawih hukumnya sunah muakadah, sangat dianjurkan untuk ditunaikan umat Islam.

Dari riwayat Abu Dzar, Nabi Muhammad saw. pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, “Siapa yang salat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh,” (HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327).

Imam Nawawi juga menuturkan kesunahan mengerjakan Tarawih secara berjamaah. Dalam kitab Al-Majmu Syarah Al-Muhadzdzab, diterangkan bahwa Asy-Syafi'i berdasarkan riwayat bahwa Umar ra. mengumpulkan para sahabat untuk mengerjakan salat Tarawih. Ubai bin Ka'ab menjadi imam saat itu.

Dalam kitab tersebut, Imam Nawawi mengambil pendapat bahwa Tarawih dianjurkan dikerjakan berjamaah, meskipun Rasulullah SAW pernah beberapa kali tidak hadir dan mengerjakannya di rumah. Adapun alasan Nabi Muhammad SAW tidak hadir adalah agar salat tersebut tidak dianggap suatu kewajiban.

Rasulullah bersabda, "Aku khawatir [qiyam Ramadan] diwajibkan pada kalian lalu kalian tidak mampu [menunaikannya]"

Salat Tarawih dalam sejarahnya dikerjakan Nabi Muhammad SAW pertama kali pada malam 23 Ramadan tahun kedua hijriah. Rasulullah SAW semasa hidup mengerjakan Salat Tarawih tidak hanya di masjid, tetapi terkadang di rumah, sebagaimana riwayat hadis dari Aisyah ra. berikut:

“Sesungguhnya Rasulullah pada suatu malam shalat di masjid, lalu banyak orang shalat mengikuti beliau. Pada hari ketiga atau keempat, jamaah sudah berkumpul [menunggu Nabi] tapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam justru tidak keluar menemui mereka.

Pagi harinya beliau bersabda, 'Sungguh aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang ke masjid karena aku takut sekali bila shalat ini diwajibkan pada kalian.” Sayyidah ‘Aisyah berkata, 'Hal itu terjadi pada bulan Ramadhan’,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar ra., salat Tarawih dikerjakan secara munfarid atau berkelompok 3-6 orang. Pada saat itu belum ada salat Tarawih dengan 1 imam di masjid. Jumlah rakaat pengerjaannya juga belum diatur dengan jelas.

Salat Tarawih, yang dikerjakan di Masjid dengan 1 imam, baru terjadi di masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Penyebutan Salat Qiyamu Ramadan menjadi salat Tarawih juga terjadi pada masa tersebut.

Umar bin Khattab melakukan inisiatif pengambilan keputusan menertibkan pelaksanaan Salat Tarawih. Salah satunya diceritakan dalam riwayat Abdurrahman bin ‘Abdul Qari berikut:

“Dari ‘Abdurrahman bin ‘Abdul Qari’, beliau berkata, 'Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin Khattab RA ke masjid pada bulan Ramadan. [Didapati dalam masjid tersebut] orang yang salat tarawih berbeda-beda. Ada yang salat sendiri-sendiri dan ada juga yang salat berjemaah,"

"Lalu Sayyidina Umar berkata, 'Saya punya pendapat, andai mereka aku kumpulkan dalam jemaah satu imam, niscaya itu lebih bagus.' Lalu, beliau mengumpulkan kepada mereka dengan seorang imam, yakni sahabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan salat tarawih dengan berjemaah di belakang satu imam. Umar berkata, ‘Sebaik-baiknya bid’ah adalah ini [salat tarawih dengan berjemaah],” (HR. Bukhari).

Bagaimana Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri

Berikut ini tata cara shalat tarawih sendiri di rumah:

1. Niat

Mulailah dengan niat untuk melaksanakan shalat tarawih.

2. Takbiratul Ihram

Mulailah shalat dengan mengangkat tangan dan mengucapkan takbiratul ihram (الله أكبر).

3. Membaca Al-Fatihah

Bacalah Surat Al-Fatihah setelah takbiratul ihram.

4. Membaca Surat-Surat Al-Qur'an

Setelah Al-Fatihah, bacalah surat-surat Al-Qur'an yang dihafal atau yang biasa dibaca.

5. Rukuk

Setelah selesai membaca surat pertama, rukuklah dengan menyatakan "Subhana Rabbiyal Adhim" (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung) sebanyak tiga kali.

6. Sujud

Bangun dari rukuk kemudian sujud dengan membaca "Subhana Rabbiyal A'la" (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi) sebanyak tiga kali.

7. Duduk Antara Dua Sujud

Duduklah sebentar di antara dua sujud, kemudian sujud kembali seperti sebelumnya.

8. Sujud Kedua

Bangun dari sujud pertama, kemudian sujud kembali, bacaannya "Subhana Rabbiyal A'la" sebanyak tiga kali.

9. Duduk Tasyahud Akhir

Setelah selesai melakukan sujud kedua dalam rakaat terakhir, duduklah untuk tasyahud terakhir dengan membaca tasyahud akhir.

10. Bangun untuk Rakaat Kedua

Duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua. Ini diikuti bangkit, lalu menunaikan semua gerakan dan doa di rakaat kedua sesuai dengan urutan gerakan di rakaat pertama, kecuali niat.

11. Mengerjakan Rakaat Ketiga, lalu dilanjutkan Rakaat Keempat (jika formasi shalat 4-4-3, namun jika formasi 2 rakaat-2 rakaat) maka akhiri dengan salam.

12. Salam

Akhiri shalat dengan memberikan salam ke kanan dan kiri.

13. Doa

Setelah selesai shalat, disunnahkan untuk berdoa dengan doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

Baca juga artikel terkait SALAT TARAWIH SENDIRI atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Dhita Koesno