Menuju konten utama

HTI Klaim Tak Punya Bendera, Polri: Nanti Cek AD/ART

"Jadi nanti ketika AD/ARTnya kita dapat, dia tidak bisa mengelak," ujar Dedi.

HTI Klaim Tak Punya Bendera, Polri: Nanti Cek AD/ART
Dedi Prasetyo. Antara Kalteng/Adi Wibowo

tirto.id - Pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengungkapkan bahwa HTI tak ada bendera. Pernyataan itu bertentangan dengan GP Ansor yang berpendapat bendera yang dibakar oleh Barisan Ansor serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama adalah bendera HTI.

Terkait hal ini, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian akan berpatokan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HTI. Dari situ, Dedy meyakini kebenarannya akan terlihat.

"Jadi nanti ketika AD/ARTnya kita dapat, dia tidak bisa mengelak," ujar Dedi di Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Dalam perayaan Hari Santri Nasional di lapangan alun-alun kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10/2018) ada acara istiqosah dan Maulid Nabi oleh seluruh peserta.

Pukul 09.30 WIB kemudian terjadi pembakaran yang diklaim merupakan bendera HTI. Pembakaran itu dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser.

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Umar Fana menyampaikan pembakaran bendera itu tidak bisa dikatakan sebagai perbuatan dengan niat penodaan agama. Oleh sebab itu ketiga orang tersebut dibebaskan dari ancaman pidana.

"Terhadap 3 orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi," tegas Umar pada Tirto.

Baca juga artikel terkait PEMBAKARAN BENDERA TAUHID atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora