Menuju konten utama
HET Minyak Goreng

Holding Pangan Distribusikan Minyak Goreng ke 110 Pasar Tradisional

Pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema Business to Business (B2B) ke produsen dan pelaku usaha lokal.

Holding Pangan Distribusikan Minyak Goreng ke 110 Pasar Tradisional
Pedagang menata minyak goreng kemasan di kiosnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (26/1/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

tirto.id - Direktur Utama ID Food Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya akan mendistribusikan minyak goreng kemasan sederhana yang dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) ke 110 pasar tradisional yang tersebar di seluruh Indonesia. Pendistribusian minyak goreng dilakukan melalui skema Business to Business (B2B) ke produsen dan pelaku usaha lokal.

“Pendistribusian ke 110 pasar rakyat ke seluruh wilayah Indonesia dilakukan bertahap, realisasi tahap ketiga di wilayah Bandung, Bogor, Tangerang, Cengkareng, Cikarang dan sejumlah pasar di wilayah Jakarta dengan total 129 ton minyak goreng, telah dilaksanakan pada 15 - 16 Februari 2022,” kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (18/2/2022).

Arief merinci, 110 Pasar rakyat tersebut akan dialokasikan ke DKI Jakarta dan sekitarnya, Pulau Jawa, Provinsi Aceh, Sumatera, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua. Program ini juga akan melibatkan Asosiasi Pedagang Pasar Jaya, Pasar Tradisional, Pasar Jaya, Koperasi, BUMDes dan Pemerintah Daerah.

“Pekan ini rencanannya pendistribusian minyak goreng akan dilakukan ke wilayah Jawa Tengah, setelah pulau jawa, realisasi ke pasar rakyat berikutnya ke beberapa titik lokasi sesuai yang dijadwalkan,” kata dia.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sebelumnya mengatakan harga minyak goreng akan mulai normal pekan depan. Pernyataan tersebut dikatakan Lutfi saat mengunjungi Pasar Pabaeng-baeng Makassar, Kamis (11/2/2022).

“Mudah mudahan dalam 12 hari ke depan sebelum akhir bulan ini harganya sudah normal,” kata dia.

Pendistribusian minyak goreng sesuai HET ini merupakan langkah untuk mendukung penerapan harga minyak goreng di dalam negeri dijual sesuai HET. Berdasarkan ketetapan baru harga minyak goreng curah, hanya boleh dijual paling mahal Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana wajib dijual paling mahal Rp13.500/liter, dan minyak goreng dengan kemasan premium tidak boleh dijual lebih dari harga Rp14.000/liter.

Kebutuhan minyak goreng nasional saat ini mencapai 5,7 juta kiloliter yang terdiri dari kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan industri. Kebutuhan rumah tangga tahun ini mencapai 3,9 juta kiloliter dan yang terdiri dari 1,2 juta kiloliter kemasan premium, 231 ribu kiloliter kemasan sederhana dan 2,4 juta kiloliter curah. Kemudian untuk kebutuhan industri diperkirakan sebesar 1,8 juta kiloliter.

Baca juga artikel terkait MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz