Menuju konten utama

Hoax yang Membangun: DPR Minta Kepala BSSN Irit Bicara Banyak Kerja

DPR memastikan BSSN tidak memiliki kewenangan penangkapan.

Hoax yang Membangun: DPR Minta Kepala BSSN Irit Bicara Banyak Kerja
Presiden Joko Widodo menandatangani berita acara pelantikan Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara, Rabu (3/1/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

tirto.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz mengkritik sejumlah pernyataan Kepada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Ia mememinta Djoko Setiada fokus bekerja. “Saya minta Ketua BSSN irit bicara, banyak kerja dan fokus saja kepada tugasnya,” ujar Meutya saat dihubungi Tirto, Kamis (4/1).

Salah satu kritik Meutya adalah tentang pernyataan Djoko yang membolehkan menyebarkan berita bohong (hoax) dengan tujuan membangun. Padahal bagi Meutia setiap hoax merupakan pelanggaran hukum. “Hoax apapun bentuknya artinya berita bohong dan jelas pelanggaran terhadap UU ITE,” ujarnya.

“Jadi jelas tidak boleh. Tidak ada istilah hoax membangun.”

Politikus Partai Golkar ini berharap Djoko meluruskan pernyataannya. “Karena jangan sampai ucapan Ketua BSSN bertentangan dengan UU ITE khususnya pasal 28 ayat 1 UU ITE,” katanya.

Meutia juga memastikan keinginan Djoko agar BSSN memiliki kewenangan menangkap tidak sesuai aturan. Hal ini karena kewenangan penangkapan ada di tangan apara kepolisian. “BSSN bukan badan penegak hukum dan tidak direncanakan menjadi badan penegak hukum,” ujarnya.

Kewenangan BSSN menurut Meutia adalah merumuskan strategi nasional sandi dan siber jangka pendek menengah panjang. Misalnya mengantisipasi perang siber, memetakan dan merumuskan strategi penanggulan hoax secara terpadu.

“Teknis penutupan situs ya di kominfo, teknis penangkapan terhadap pelaku-pelaku hoax ya di kepolisian. Supaya tidak tumpang tindih,” katanya.

Usai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Kepala BSSN Djoko memiliki sejumlah PR besar. Meutia mengatakan Djoko mesti membuat blue print langkah-langkah besar yang akan dilakukan terkait keamanan dunia cyber. “Tugasnya itu sudah berat, tidak usah minta-minta tambahan kewenangan penangkapan,” ujarnya.

Pernyaan Djoko tentang hoax yang membangun ia sampaikan di Kompleks Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1).

“Hoax ada positif dan negatif. Saya juga mengimbau pada kawan-kawan, putra-putri bangsa ini, mari sebenarnya kalau hoax itu hoax membangun kita silakan saja,” katanya. Di hari yang sama Djoko juga meminta agar lembaga yang ia pimpin diberi kewenangan penangkapan. Pernyataan Djoko sontak menuai beragam komentar dari warganet hingga memunculkan tanda pagar #hoaxmembangun sebagai trending topic di Indonesia.

Baca juga artikel terkait BSSN atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Hukum
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar