Menuju konten utama

Hoaks Ajakan Tarik Dana Perbankan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Iseng

Polisi menangkap dua pelaku penyebar hoaks soal penarikan dana dari Bank Bukopin, Mayapada dan BTN.

Hoaks Ajakan Tarik Dana Perbankan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Iseng
Ilustrasi Menangkap Penyebar Hoaks. tirto.id/fiz

tirto.id - Polisi menangkap dua pelaku penyebar hoaks soal penarikan dana dari Bank Bukopin, Mayapada dan BTN. Mereka adalah AY, yang diringkus di Jakarta Timur, dan IS yang dibekuk di Malang, Jawa Timur, Kamis (2/7/2020).

Berdasar hasil pemeriksaan, keduanya tidak saling kenal dan hanya iseng. "Kedua tersangka memprovokasi [publik] untuk menarik dana di beberapa bank," ucap Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi di Bareskrim Polri, Jumat (3/7/2020).

AY dan IS, lanjut Slamet, tidak memiliki rekening bank yang dimaksud dan tidak paham perihal kondisi perbankan Indonesia, serta mengunggah hoaks yang mengacu kepada krisis moneter tahun 1998. "Pelaku tidak tahu persis kondisi perbankan," imbuh dia.

Dua tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 14 ayat (1), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing membantah hoaks itu.

"Kondisi permodalan dan kas perbankan pada data Mei 2020, masih dalam kondisi stabil," ujar dia.

Ia menegaskan simpanan di bank tetap aman. Per Mei lalu, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen (di atas ketentuan).

Sementara, hingga 17 Juni, rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Baca juga artikel terkait KASUS HOAKS atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri