Menuju konten utama

Himpunan Fakta KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf pada Istri ke-2

Karena mengundurkan diri dari partai dan tidak lagi menjadi anggota DPR RI, maka MKD tidak bisa memeriksa Bukhori Yusuf terkait pelaporan kasus KDRT.

Himpunan Fakta KDRT Politikus PKS Bukhori Yusuf pada Istri ke-2
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf (ANTARA/HO)

tirto.id - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf dilaporkan oleh istri keduanya, M, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini menuai banyak respons hingga akhirnya ia memilih mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

Korban Sedang Hamil

Ketika M jadi istri kedua, Bukhori diduga melakukan kekerasan beberapa kali pada 2022, apalagi korban sedang hamil. Insiden yang terakhir terjadi pada November tahun lalu itu mengakibatkan korban pendarahan. Selama berumah tangga kurun waktu 2022, Bukhori kerap melakukan dugaan KDRT diantaranya dengan menonjok berkali-kali ke tubuh korban dengan tangan kosong, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil. Akibat perbuatan itu, korban mengalami pendarahan.

Bukhori Dilaporkan ke MKD, tapi Mundur dari DPR

M mengadukan perbuatan suaminya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 22 Mei 2023. Ia berharap MKD dapat menindaklanjuti pelaporan tersebut. Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengungkapkan Bukhori Yusuf telah mengundurkan diri dari partai dan sebagai anggota DPR RI.

"Kader sudah mengundurkan diri. BY (Bukhori Yusuf) telah mengundurkan diri, nanti ada proses Pergantian Antar Waktu oleh DPP partai," ucap Adang, Selasa, 23 Mei 2023.

Karena mengundurkan diri dari partai dan tidak lagi menjadi anggota DPR, maka MKD tidak bisa memeriksa Bukhori. Adang, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat PKS mengklaim partainya sudah menginvestigasi kasus KDRT ini.

Hasil investigasi akan berpengaruh apakah Bukhori akan dipecat atau diterima pengunduran dirinya sebagai kader PKS.

"Pada PKS ada Komisi Disiplin. Ketika kami tahu masalah itu, kami melakukan proses dan kemudian beliau mengundurkan diri," jelas Adang.

PKS Anggap KDRT Masalah Pribadi Bukhori

Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan kasus yang menyeret Bukhori merupakan masalah pribadi.

“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri, Selasa.

Proses penyelidikan internal perihal dugaan pelanggaran disiplin pun sedang berjalan. Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Bareskrim Ambil Alih Kasus KDRT Bukhori

Korban pernah melaporkan dugaan kekerasan ini pada November 2022 kepada Polrestabes Bandung. Lantas Mei ini, laporan dilimpahkan kepada Bareskrim Mabes Polri lantaran lokasi kejadian ada di Depok, Bandung, dan Jakarta.

"Sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Bareskrim. Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan) dari Polrestabes Bandung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Selasa, 23 Mei 2023.

Baca juga artikel terkait KASUS KDRT atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto