Menuju konten utama

Heru Sebut Formula E Tak Pakai APBD DKI Melainkan Skema B2B

Heru menyebut Formula E adalah kegiatan umum yang dilaksanakan melalui skema business to business antara Jakpro dengan Formula E.

Heru Sebut Formula E Tak Pakai APBD DKI Melainkan Skema B2B
Pembalap tim Nissan E.Dams Maximilian Gunther melaju saat kualifikasi Formula E Jakarta di Jakarta International E-Prix Circuit (JEIC) Ancol, Jakarta, Sabtu (4/6/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan pelaksanaan balap mobil listrik Formula E dilakukan dengan skema business to business (B2B).

Hal itu disampaikannya setelah menerima audiensi Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) yang menjadi Ketua Steering Committee (SC) cum Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).

"Dari IMI menyampaikan bahwa agenda kegiatan Formula E adalah kegiatan umum yang dilaksanakan melalui skema business to business. Dari pertemuan tadi, kita sama-sama-sama memahami bahwa kegiatan ini antara Jakpro dengan Formula E,” kata Heru.

Balapan Formula E yang akan dilaksanakan pada Juni tahun ini, kata Heru, sebagai kegiatan balap mobil seperti pada umumnya. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempersilakan kegiatan tersebut digelar di Kota Jakarta.

“Karena itu termasuk kegiatan umum, silakan saja,” ujarnya

Pada waktu yang sama, Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo menambahkan, pelaksanaan Formula E tidak akan memakai anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan dengan skema bisnis ke bisnis seperti pariwisata olahraga (sport tourism).

Hal ini sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Terkait sponsor, ia menuturkan panitia penyelenggara membuka kesempatan seluas-luasnya jika ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bersedia menjadi sponsor Formula E.

"Kemudian, sebagai Ketua Umum IMI, saya juga sepakat dengan Pak Pj. Gubernur, kita mulai dari buku baru, mulai dari nol. Buku baru ini tidak boleh ada celah hukum sedikit pun yang bisa menimbulkan persoalan. Oleh karena itu, dari awal saya sudah meminta tolong pada Jamintel dan Kejati untuk melakukan pendampingan," kata Bamsoet.

Ia menyatakan, Formula E tidak lagi menggunakan sirkuit di Ancol, melainkan akan menggunakan sirkuit jalanan dalam kota.

Meski belum ditentukan lokasi yang akan dijadikan street sirkuit, ia mengungkapkan kemungkinan balap mobil ini dilakukan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman atau depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Tidak hanya itu, Formula E sudah dipastikan akan dilanjutkan hingga tahun 2024.

"[Tahun] 2024 kami kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan Alberto dan Gubernur, kami tidak lagi di sirkuit Ancol, tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Otomotif
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri