Menuju konten utama

Hendropriyono Berharap Cawapres Pendamping Jokowi Berusia Muda

Ketua Umum PKPI AM Hendropriyono berharap Calon Wakil Presiden pendamping Jokowi di Pilpres 2019 berasal dari kalangan generasi muda.

Hendropriyono Berharap Cawapres Pendamping Jokowi Berusia Muda
Ketua Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono (kanan) berjabat tangan dengan Dewan Penasehat PKPI Try Sutrisno (kiri) saat akan menyampaikan Pernyataan Politik PKPI mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019, di kantor DPP PKPI, Jakarta, Senin (12/6/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), AM Hendropriyono menegaskan partainya akan konsisten mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden di Pilpres 2019.

"Kalau 2019 sudah jelas. Ini kan bukan suara saya, jadi suara dari seluruh kader PKPI. Itu jelas mendukung Jokowi (Joko Widodo) karena dia kami nilai sebagai orang yang paling tepat untuk memimpin negeri ini di antara yang lain-lainnya," ujar Hendro di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada Jumat (13/4/2018).

Dia juga mengisyaratkan menghendaki calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Jokowi di Pilpres 2019 berusia muda. Menurut Hendropriyono, saat ini adalah waktu yang tepat untuk generasi muda menunjukkan kemampuannya.

"Rekomendasi siapa yang jadi cawapresnya, saya sih maunya di antara kalian (generasi muda), masa kakek-kakek? Yang muda saja. Kalau sudah jadi pasien, istirahat saja, suruh saja yang muda," kata Hendropriyono.

Dia lantas menjelaskan bahwa bukan maksudnya untuk mendikotomi kemampuan antara generasi tua dan muda.

"Tapi kalau yang muda itu masih kuat enggak pernah lupa-lupa, seperti saya kan, sudah lupa-lupa, orangnya," ujar dia.

"Sama istri juga bisa lupa," kata Hendropriyono berkelakar.

PKPI hari ini resmi mengambil nomor urut 20 sebagai peserta pemilu 2019. Karena Hendropriyono mendatangi KPU bersama sejumlah kader partainya.

PKPI lolos menjadi peserta Pemilu 2019 setelah hakim PTUN Jakarta mengabulkan gugatan partai tersebut. Putusan hakim PTUN itu membatalkan Surat Keputusan KPU RI yang menyatakan PKPI tidak lolos sebagai peserta pemilu.

Hendropriyono Berencana Mundur dari PKPI

Hendropriyono juga menyatakan akan mengundurkan diri dari kancah perpolitikan nasional dan menyerahkan jabatannya sebagai Ketua Umum kepada Kongres Luar Biasa (KLB). Sehingga, ia menyatakan rekomendasi nama cawapres dari PKPI secra resmi akan disampaikan oleh penerus jabatannya yang terpilih dalam KLB PKPI.

"Saya kan sudah pamit tadi di depan KPU dan Bawaslu. Nanti tinggal di partai saya lempar untuk KLB (kongres luar biasa). Nanti (setelah KLB) tanya saja rekomendasi siapa yang jadi cawapresnya," kata Hendropriyono.

Dia memastikan, hingga selesai masa jabatan Jokowi menjadi presiden pada 2019 nanti, PKPI akan terus mendukung program-program pemerintah. Hendropriyono menyatakan PKPI haram berperan sebagai opsisi pemerintah.

"Kami tetap konsisten, karena prinsip dari PKPI adalah prinsip Pancasila dan kami mengharamkan oposisi," kata dia.

Ia menambahkan PKPI akan menjadi pendamping pemerintah untuk mengoreksi hal yang perlu dikoreksi dan mendukung yang baik.

"Begitu presiden terpilih oleh rakyat, PKPI tidak mungkin berlawanan [dengan pemerintah]," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Politik
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom