Menuju konten utama

Hati-Hati di Zona Oranye & Merah, Jangan Lengah, Tetap Terapkan 3M

Pandemi COVID-19 belum berakhir. Oleh karenanya, masyarakat tetap perlu menerapkan 3M di di semua zona, entah merah, oranye, kuning, atau hijau.

Hati-Hati di Zona Oranye & Merah, Jangan Lengah, Tetap Terapkan 3M
Warga melintas di depan mural berisi ajakan melawan corona di Jalan Pahlawan Komarudin RW 03, Cakung Barat, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/20). ANTARA FOTO/Suwandy/hp.

tirto.id - Pada awal November 2020, kabupaten/kota yang masuk zona merah dan oranye meningkat. Masyarakat layak waspada karena pandemi COVID-19 masih berlangsung. Ada di zona dengan risiko penularan virus Corona yang sedang atau rendah tidak berarti membuat orang mengabaikan 3M.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 hingga Senin (16/11/2020), terdapat total 470.648 kasus virus Corona yang terkonfirmasi di 505 kabupaten/kota dalam 34 provinsi seluruh Indonesia. Sepanjang 24 jam terakhir, ada 3.535 kasus baru.

Jumlah kasus aktif COVID-19 di tanah air mencapai 59.909 orang (12,7 persen dari kasus terkonfirmasi). Kasus sembuh mencapai 395.443 orang (84,0 persen), sedangkan kasus meninggal karena pengaruh Corona mencapai 15.296 orang (3,2 persen).

Jika melihat peta zonasi risiko penularan COVID-19 di tanah air, terdapat 27 kabupaten/kota yang masuk zona merah (risiko tinggi). Jumlah ini adalah 5,25 persen dari total kabupaten/kota di tanah air. Selain itu, ada 370 kabupaten/kota (71,8 persen) yang masuk zona oranye (risiko sedang).

Terdapat 97 kabupaten/kota (18,87 persen) yang masuk zona kuning (risiko rendah). 9 kabupaten/kota dinyatakan tidak ada kasus (1,75 persen) dan 11 kabupaten/kota (2,14 persen) tidak terdampak. Wilayah yang tidak terdampak ini adalah Pegunungan Arfak (Papua Barat), Dogiyai, Yahukimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Asmat, Puncak, Intan Jaya (Papua), dan Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur).

Data peta risiko pada pekan kedua November 2020 menunjukkan adanya 19 kabupaten/kota yang pindah dari zona oranye ke zona merah. Sementara itu, 33 kabupaten/kota pindah dari zona kuning ke zona oranye.

Secara keseluruhan, 27 kabupaten/kota yang masuk zona merah adalah Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara), Kota Padang, Tanah Datar (Sumatera Barat), Kota Tomohon (Sulawesi Utara), Banggai Kepulauan (Sulawesi Tengah), Bengkalis (Riau), Kota Kupang (Nusa Tenggara Timur), Kota Bima, Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), juga Kota Bandar Lampung (Lampung).

Selain itu ada Kutai Kartanegara, Kutai Timur (Kalimantan Timur), Kotawaringin Timur, Sukamara (Kalimantan Tengah), Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), Kota Tegal, Karanganyar, Pemalang, Pati, Magelang, Semarang, dan Cilacap (Jawa Tengah).

Kabupaten/kota lain yang masuk zona risiko tinggi adalah Bekasi, Kota Bekasi, Karawang (Jawa Barat), Bantul (DI Yogyakarta), dan Kota Bengkulu (Bengkulu).

Dalam Pedoman Perubahan Perilaku Penanganan COVID-19 (Oktober 2020), terdapat 3 strategi yang ditawarkan Satgas Penanganan COVID-19 untuk masyarakat, yaitu "kenali dirimu, kenali musuhmu, dan kenali medang perangmu".

Mengenali diri sendiri bermakna, seseorang mesti sadar, dalam pandemi COVID-19 apakah ia termasuk dalam kelompok yang berisiko tinggi tertular atau berpotensi menularkan virus.

Kelompok yang berisiko tinggi termasuk mereka yang berpenyakit penyerta/komorbid (terutama hipertensi, diabetes, jantung, asma, dan gagal ginjal), lansia dengan usia 60 tahun ke atas, orang dengan daya tahan tubuh (imunitas) rendah, dan orang yang obesitas (berat badan berlebih dengan BMI di atas 27Kg/m2.

Sementara itu, kaum muda yang berusia 20-40 tahun justru menjadi kelompok paling banyakmenyebarkan virus COVID-19. Ada kecenderungan mereka punya imunitas yang lebih baik sehingga potensial terpapar tanpa menunjukkan gejala (asimtomatik).

Dalam data terbaru Satgas COVID-19, tercatat 55,3 persen orang yang positif Corona adalah mereka dengan usia 19 hingga 45 tahun.

Strategi kedua adalah mengenali musuh, dalam hal ini virus SARS-CoV-2 atau virus corona, yang menyerang sistem pernapasan manusia dan menimbulkan gangguan ringan sampai berat, bahkan kematian.

Penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus ini dapat ditularkan secara langsung dari manusia ke manusia melalui perantaraan droplet (cipratan liur).

Dimungkinkan pula penularan terjadi secara tidak langsung ketika droplet seseorang yang terpapar jatuh di permukaan benda, kemudian ada orang lain yang secara tidak sengaja menyentuhnya, lantas menggunakan tangan untuk mengusap hidung, mata, atau mulut.

Strategi terakhir adalah mengenali medan perang. Seperti yang dipaparkan di muka, wilayah di Indonesia sudah dibagi menjadi 4 zona, yaitu zona merah (risiko tinggi), zona oranye (risiko sedang), zona kuning (risiko ringan), dan zona hijau.

Namun, zonasi ini tidaklah mutlak. Artinya, meski seseorang berada di zona kuning atau hijau, ia tetap mesti mematuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak jauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun selama minimal 20 detik.

Dalam zona merah, oranye, kuning, atau hijau, menjaga jarak, terutama ketika beraktivitas di luar rumah dengan kegiatan dalam keramaian, tetap perlu dilakukan.

Jarak minimal dengan orang lain adalah 2 meter. Alasannya, dengan jarak seperti itu, potensi seseorang terkena droplet orang lain cukup besar. Ketika seseorang berbicara, droplet darinya dapat terlontar hingga 1 atau 2 meter. Sementara itu, ketika seseorang bersin tanpa masker, dropletnya dapat mencapai radius 6 meter.

Peningkatan kabupaten/kota yang masuk zona merah dan oranye layak disikapi dengan ketatnya masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Penularan virus COVID-19 dapat diminimalisasi dengan tertib menerapkan protokol kesehatan. Jangan lupa selalu #ingatpesanibu dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

-----------------

Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Baca juga artikel terkait KAMPANYE COVID-19 atau tulisan lainnya dari Fitra Firdaus

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Fitra Firdaus
Editor: Agung DH