Menuju konten utama

Hasto Jadi Kepala BKKBN, DPD PDIP DIY: Kalau Boleh Dobel Dulu

Jabatan Kepala BKKBN diperkirakan hanya akan sampai 20 Oktober 2019 bersamaan dengan habisnya masa jabatan presiden 2014-2019.

Hasto Jadi Kepala BKKBN, DPD PDIP DIY: Kalau Boleh Dobel Dulu
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto memberikan keterangan kepada wartawan di kantor DPD PDIP DIY, Senin (13/5/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bambang Praswanto mengatakan jika diperbolehkan kader PDIP yang juga Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo merangkap jabatan.

Hal ini dikatakan Bambang setelah Hasto ditunjuk sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui Surat Keputusan Presiden yang sudah beredar luas beberapa waktu lalu.

Jabatan Kepala BKKBN diperkirakan hanya akan sampai 20 Oktober 2019 bersamaan dengan habisnya masa jabatan presiden 2014-2019.

Oleh karenanya dengan waktu yang singkat itu menurutnya tidak masalah jika rangkap jabatan.

"Jadi kalau dihitung itu sebenarnya sangat pendek. Padahal proses untuk mengganti bupati juga tidak mudah. Kalau saya bilang untuk sementara ini kalau boleh ya biar aja dobel [jabatan]," kata Bambang di Kantor DPD PDIP DIY, Senin (14/5/2019).

Menurut dia belum ada kepastian apakah Hasto nantinya akan tetap menjadi Kepala BKKBN setelah 20 Oktober, atau malah diberikan jabatan yang lain.

Oleh karena itu Bambang menilai tidak ada salahnya jika rangkap jabatan.

"Karena kalau itu posisinya di bulan Mei berarti untuk ke Oktober kan tinggal lima bulan. Jadi masih wajar seseorang menduduki jabatan dobel kurang dari enam bulan," ujarnya.

Di sisi lain secara formal kata Bambang, Hasto belum melaporkan ke partai soal penunjukannya tersebut. Dan kata Bambang memang Hasto belum mendapatkan SK resmi terkait penunjukannya untuk memimpin badan setingkat nasional.

"Tapi kita atas nama DPD mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari presiden pada beliau. Saya kira itu penghormatan yang tinggi atas prestasi yang diperoleh kader PDIP DIY," katanya.

Ia menambahkan, jika memang nantinya harus ada pergantian untuk mengisi jabatan Bupati Kulon Progo yang ditinggalkan Hasto, maka pihaknya akan mengikuti prosedur.

"Kalau pergantian bupati itu kita semua tahu melalui proses DPRD dan proses-proses di partai. Saya kira ada aturan semua jadi kita ikuti aturan itu kita tunggu saja," kata Bambang.

Kepada reporter Tirto, Jumat (10/5/2019), Hasto mengatakan bahwa ia telah menerima informasi surat keputusan pengangkatanya sebagai Kepala BKKBN itu via Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Informasi itu diterimanya Kamis (9/5/2019) sore.

"Saya baru mendapat kiriman SK via Dirjen [P2P Kemenkes] dan via WA [WhatsApp] ke saya," ujar Hasto.

Namun Hasto menolak untuk berkomentar lebih jauh soal pengangkatanya itu. Terlebih Hasto yang juga merupakan dokter spesialis kandungan dan kebidanan ini sekarang masih mengemban tugas sebagai Bupati Kulon Progo.

"Masih kita tunggu kelanjutannya, semua tidak simple karena melepas jabatan bupati ada mekanismenya," kata Hasto.

Selanjutnya Hasto akan melakukan konsultasi dengan sejumlah petinggi baik dari Kementerian Kesehatan, Internal PDIP yang mengusungnya, serta berkonsultasi dengan gubernur.

Secara pribadi, Hasto mengatakan bahwa BKKBN secara teknis sejalan dengan bidang atau profesi yang ia geluti sebagai dokter spesialis kandungan dan kebidanan.

"Ya kalau dari sisi teknokrasi dari sisi teknis saya dianggap ada hubungannya karena saya ahli obgyn secara teknokrasi ada korelasi ke situ," katanya.

Namun secara menajerial antara BKKBN dengan bupati menurutnya akan banyak perbedaan. Oleh karena itu jika nantinya mengemban tugas sebagai kepala BKKBN kata dia harus banyak belajar.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BKKBN, Hasto mengatakan belum ada komunikasi formal terkait penunjukkannya.

Di sisi lain Hasto mengaku heran dengan beredarnya surat Keputusan Presiden Nomor 33/TPA Tahun 2019 tentang pengangkatan dirinya menjadi kepala BKKBN beredar di media sosial.

"Saya heran, saya pikir itu rahasia hanya saya yang tahu. Lho kok sudah nyebar," katanya.

Dalam Kepres tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional itu telah ditetapkan oleh presiden pada 30 April 2019.

Kepres itu itu memutuskan, "mengangkat Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan struktural eselon I.a"

Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Dan telah ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet Farid Utomo.

Baca juga artikel terkait BUPATI KULON PROGO atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Politik
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari