Menuju konten utama

Hasil TGPF Intan Jaya: Aparat Diduga Bunuh Pendeta Yeremia

Aparat diduga membunuh Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua.

Hasil TGPF Intan Jaya: Aparat Diduga Bunuh Pendeta Yeremia
Ilustrasi Yeremia Zambani. tirto.id/Sabit

tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD mengumumkan hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, Papua.

Mahfud menyebut, tim menemukan indikasi pembunuh Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September lalu diduga aparat.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," kata Mahfud saat membacakan hasil temuan di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Peristiwa penembakan Yeremia bermula dari penyisiran anggota TNI di Distrik Hitadipa. TNI menuding warga menyembunyikan anggota TPNPB-OPM yang membunuh Pratu Dwi Akbar Utomo dari Yonif 711/RKS/Brigif 22/OTA. Dalam proses penyisiran, Yeremia ditemukan tewas dengan luka tembakan dan senjata tajam.

Hasil TGPF ini mengkonfirmasi temuan Tirto saat mewawancarai lima warga sipil yang menyebutkan pelakunya adalah Tentara Nasional Indonesia.

Mahfud juga berkata kemungkinan lain pelakunya adalah pihak ketiga namun tak jelas pihak yang dimaksud. Setelah peristiwa pembunuhan Yeremia muncul klaim berseberangan antara TNI dengan kelompok bersenjata atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (dalam istilah TNI/Polri disebut kelompok kriminal bersenjata). Kedua pihak saling menuding sebagai pelaku.

Terkait penanganan keterlibatan aparat, Mahfud meminta pengusutan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

"Baik pidana maupun administrasi negara sejauh menyangkut tindak pidana yang berupa kekerasan dan atau pembunuhan. Pemerintah meminta Polri dan kejaksaan menyelesaikan sesuai hukum beralku tanpa pandang bulu," ujar Mahfud.

TGPF bekerja sejak 1-14 Oktober dengan mewawancarai setidaknya puluhan saksi mata terkait peristiwa pembunuhan selama September.

Tim juga memastikan tiga orang, dua tentara dan satu warga sipil, yang dibunuh pelakunya diduga kelompok bersenjata. Ketiga korban yakni yakni Serka Sahlan dan Pratu Dwi Akbar Utomo dan satu sipil, Badawi. Sahlan dan Badawi dibunuh pada tanggal 17 September, sementara Dwi pada 19 September 2020.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menghormati temuan tim.

Ia mengklaim, TNI tidak akan menutupi aparat yang melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum.

Menurut dia, proses hukum terhadap terduga aparat mudah diikuti oleh semua pihak saat persidangan karena organisasi TNI/Polri sangat jelas mencakup identitas, kesatuan hingga komando. Dia justru menyangsikan kejelasan penanganan dari KKB, karena tidak jelas identitas hingga organisasinya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN PENDETA YEREMIA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali