Menuju konten utama

Hasil Pemilu 2019: Jokowi Menang Telak di 2 Rumah Tahanan Kendari

Joko Widodo-Ma'aruf Amin menang telak di dua tempat pemungutan suara di Rumah Tahanan Negara Kendari

Hasil Pemilu 2019: Jokowi Menang Telak di 2 Rumah Tahanan Kendari
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) menunjukkan surat suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 008, Gambir, Jakarta, Rabu (17/4/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'aruf Amin menang telak di dua tempat pemungutan suara di Rumah Tahanan Negara Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana diberitakan Antara, pasangan nomor 01 itu unggul 167 suara sedangkan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 35 suara.

Daftar pemilih tetap di TPS 26, di Kelurahan Puuwatu adalah sebanyak 204 orang.

Raihan suara dominan Jokowi-Ma'aruf Amin juga diperoleh di TPS 12 (Rumah Tahanan Kendari) Kelurahan Puuwatu, yaitu sebanyak 185 suara dan Prabowo-Sandiaga 64 suara.

Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara Rumah Tahanan Kendari, Abdul Halim, mengatakan, tidak semua warga binaan menyalurkan hak pilih.

"Hanya yang memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan yang dapat diakomodir menyalurkan hak pilih. Kalau tidak ada surat pindah memilih dan kartu tanda penduduk ditolak. Terbukti satu orang warga binaan tidak memilih," kata anggota Panitia Pengawas TPS Karim.

Sementara perolehan suara di TPS 4 Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu yang ditempatkan di teras RSJ Kendari dimenangkan Prabowo-Sandiaga sebanyak 125 suara sedangkan Jokowi-KH Ma'aruf Amin sebanyak 54 suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada hari ini, Rabu, 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Pemilu 2019 kali ini melaksanakan pemilihan secara serentak mulai dari calon anggota legislatif (caleg) tingkat kota/kabupaten, provinsi, pusat, perwakilan daerah, hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Puluhan ribu caleg itu telah terdaftar dalam 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus untuk di Provinsi Aceh.

Seluruh caleg akan bertarung untuk memperebutkan 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani