Menuju konten utama

Hasil Pemilu 2019: Gerindra, PAN, PKS, Hanya Tolak Pileg Sebagian

Dalam rapat pleno rekapitulasi KPU, saksi-saksi dari partai koalisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) sepakat menolak hasil rekapitulasi Pileg 2019 di beberapa daerah.

Hasil Pemilu 2019: Gerindra, PAN, PKS, Hanya Tolak Pileg Sebagian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan hasil Pemilu 2019 di Ruang Sidang KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id -

Saksi-saksi dari partai koalisi Badan Pemenangan Nasional (BPN) mempunyai kesamaan sikap menanggapi pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Dalam rapat pleno yang tengah berjalan, mereka sepakat menolak hasil rekapitulasi Pileg 2019.

Partai Berkarya adalah yang pertama kali unjuk gigi menolak hasil pileg. Nyatanya, mereka memang tak lolos di sebagian besar daerah Indonesia. Kedua, menyusul saksi dari Gerindra.

"Kami menolak pileg. Ada beberapa dapil yang memang kami anggap bermasalah dan akan segera kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata saksi Gerindra, Abdul Kharis, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Ada sekitar 5 provinsi yang akan diadukan oleh Gerindra. Sedangkan sisanya ditandatangani. Memang Gerindra sebenarnya sudah mendapat suara tinggi dalam pileg kali ini.

"Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, Sulawesi Utara itu yang tidak kami tanda tangan," ucapnya.

Di daerah tersebut, suara Gerindra memang cenderung kecil. PKS juga mengikuti langkah Gerindra dengan menolak hasil pileg. Mereka merasa masih ada peluang di beberapa daerah untuk meloloskan kader bila tak ada kecurangan.

"Yang pertama Dapil VI Jawa Barat, kemudian Dapil Sumsel II, dan Maluku Utara," tegas saksi dari PKS, Ahmar Ihsan.

Ahmar mengaku tidak ada kesepakatan antar partai koalisi BPN untuk sama-sama menolak hasil pileg pada penetapan rekapitulasi manual KPU. Ia menjelaskan pernyataan sikap yang sama-sama menolak hasil pileg itu hanya kebetulan.

"Ini kebetulan memang kita bagian dari koalisi," katanya lagi.

PAN juga ikut menolak. Alasannya sama, ada tiga daerah yang dirasa terjadi kecurangan. Sayangnya, hanya satu daerah yakni Sulawesi Utara yang berpotensi terjadi kecurangan, menurut saksi PAN, Fikriyasin.

"Ada sebagian-sebagian yang kita tanda tangan, tapi secara keseluruhan kita menolak juga," tegas Fikri.

PAN mengaku akan mengadukannya ke Mahkamah Konstitusi. Bagi mereka hanya itu satu-satunya cara menyelesaikan sengketa.

"Kita ke Bawaslu juga ga ada gunanya," katanya lagi.

Selain keempat partai tersebut, Demokrat juga sebenarnya menolak, tetapi tidak secara terang-terangan. Sikap tersebut ditunjukkan dengan tidak menandatangani hasil rekapitulasi di beberapa daerah.

Ada beberapa daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Papua yang optimistis diraih Demokrat.

"Dari data yang kami peroleh, baik dari para caleg yang melakukan pencalonan, kami juga merasa peluangnya masih ada pada 3 wilayah yang kami hitung masih berpeluang untuk mendapat kursi," tegas Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Maya Saputri