Menuju konten utama

Hasil Investigasi KMP Lestari Maju yang Kandas di Perairan Selayar

KMP Lestari Maju dinyatakan kandas karena kapal tidak memiliki lubang pembebasan air yang menggenang akibat gelombang tinggi.

Hasil Investigasi KMP Lestari Maju yang Kandas di Perairan Selayar
Tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas melakukan pencarian korban KMP Lestari Maju yang kandas di sekitar lokasi kandasnya kapal di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, Kamis (5/7/2018). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

tirto.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lestari maju yang kandas di Perairan Selayar, Sulawesi Selatan pada 3 Juli 2018.

Menurut KNKT, penyebab miringnya Lestari Maju adalah karena gelombang tinggi mencapai 3 meter dari arah samping kiri kapal, masuk ke geladak utama melalui bukaan-bukaan yang ada pada sisi lambung kapal dan juga dari pintu rampa yang tidak kedap.

Air laut yang masuk tidak dapat terbuang cepat keluar kapal karena kapal tidak memiliki lubang pembebasan (freeing port) di geladak utama, sehingga menyebabkan air laut terakumulasi di sebelah kiri sehingga kapal miring ke kiri.

"Saat kapal miring ke kiri, juga terjadi pergeseran kendaraan yang tidak diikat ke arah kiri kapal, sehingga laju kemiringan kapal menjadi semakin cepat," tulis KNKT dalam keterangan yang diterima Tirto, Rabu (7/11/2018).

Pada saat kapal miring 15 derajat ke kiri dan gelombang laut telah mencapai geladak atas, nakhoda memutuskan mengandaskan kapal ke pinggiran pantai terdekat untuk menghindari kapal terbalik dan tenggelam.

Selain itu, penyebab kapal miring menurut KNKT adalah karena kapal bertolak dari pelabuhan dalam kondisi sarat (over draft). KNKT juga menemukan fakta nakhoda mengajukan data manifes penumpang melebihi kapasitas yang diizinkan.

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan belum pernah menerima gambar perombakan konstruksi kapal menjadi kapal penyeberangan penumpang dan kendaraan untuk ruang akomodasi kapal sampai kapal mengalami kecelakaan.

Kapal tidak memiliki gambar Safety & Fire Control Plan yang disetujui dan disahkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan. Perombakan ruangan akomodasi juga tidak sesuai dengan gambar yang telah disetujui oleh Badan Klasifikasi Indonesia (BKI).

Fakta lain yang ditemukan KNKT adalah, awak kapal tidak pernah melakukan pelaksanaan safety drill terutama pelatihan orang meninggalkan kapal (abandon ship). Sertifikat kompetensi nakhoda dan Kepala Kamar Mesin (KKM) tidak sesuai dengan yang disyaratkan.

Pada saat kejadian, KMP Lestari Maju yang melakukan perjalanan dari pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba menuju pelabuhan Pamatata, Kabupaten Selayar ini diwakili oleh 20 orang awak kapal yang terdiri dari tujuh perwira, sembilan rating, dan empat cadet.

Berdasarkan data manifes, Lestari Maju membawa 139 penumpang dengan muatan 210 ton, 18 unit kendaraan golongan II, 14 unit kendaraan golongan IV, 8 unit kendaraan golongan V, dan 8 unit kendaraan golongan VI.

Kecelakaan ini mengakibatkan 35 penumpang meninggal dunia. KNKT menyatakan tidak terdapat pencemaran maupun kerusakan lingkungan akibat kecelakaan. Namun, Lestari Maju mengalami kerusakan berat pada konstruksi kapal dan seluruh sistem permesinan kapal terendam air laut.

Baca juga artikel terkait KMP LESTARI MAJU KARAM atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra