Menuju konten utama
Periksa Fakta

Haruskah Penyintas COVID-19 Menunggu untuk Berhubungan Intim?

Penyintas COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19 dapat melakukan hubungan intim tanpa takut risiko penularan.

Haruskah Penyintas COVID-19 Menunggu untuk Berhubungan Intim?
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Terbaru, Hotline Periksa Fakta Tirto (kontak) mendapat pertanyaan mengenai larangan berhubungan seks selama 30 hari setelah dinyatakan negatif/sembuh COVID-19. Pertanyaan tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Katanya, pasangan suami istri yang salah satunya pernah kena covid tidak bisa berhubungan badan selama 30 hari lebih, padahal salah satu pasangan tadi sudah terkonfirmasi negatif covid dan sudah sembuh tanpa gejala juga”.

Lalu, bagaimana fakta terkait pertanyaan ini?

Penelusuran Fakta

Tim Tirto menelusuri pertanyaan ini lewat mesin pencari Google. Tim Tirto pun diarahkan pada sebuah penelitian pada Mei 2020 yang dipublikasikan JAMA Network. JAMA Network secara reguler mempublikasikan artikel di bidang kesehatan secara global, perawatan klinis, dan kebijakan di bidang kesehatan.

Penelitian yang relevan dengan pertanyaan ini berjudul “Clinical Characteristics and Results of Semen Tests Among Men With Coronavirus Disease 2019” atau kurang lebih berarti karakteristik klinis dan hasil tes sperma laki-laki dengan COVID-19. Pada studi ini, peneliti memeriksa sperma dari 38 pasien yang terinfeksi COVID-19. Karakteristik pasiennya adalah laki-laki berusia di atas 15 tahun yang dirawat di rumah sakit kota Shangqiu, China. Data dikumpulkan antara 26 Januari hingga 16 Februari 2020 oleh Diangeng Li dan rekan-rekannya.

Dari 38 sampel yang diuji, 23 partisipan telah memasuki tahap kesembuhan secara klinis dan 15 partisipan sedang dalam tahap akut infeksi COVID-19. Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat 6 pasien yang pada cairan spermanya ditemukan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, yang terdiri 4 pasien yang sedang dalam fase akut infeksi COVID-19 dan 2 pasien yang dalam masa penyembuhan.

Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa virus SARS-CoV-2 bisa terdeteksi di sperma pasien yang menderita COVID-19 dan masih mungkin terdeteksi pula pada pasien COVID-19 yang sedang dalam masa penyembuhan.

Namun, perlu diperhatikan bahwa penelitian ini hanya dilakukan di satu kota di China dengan sampel yang kecil. Penelitinya sendiri menganjurkan adanya riset lanjutan di masa depan terkait penyebaran virus, waktu kelangsungan hidup, dan konsentrasi virus dalam sperma.

Kami juga mencari informasi mengenai penularan virus Corona melalui hubungan seksual lewat Health Desk yang disediakan oleh Meedan, sebuah lembaga nonprofit yang membangun software dan inisiasi untuk memperkuat literasi digital dan jurnalisme global. Health Desk sendiri dijalankan oleh ahli-ahli di bidang kesehatan.

Meedan, melalui Digital Health Lab mereka, pada Juli 2021 bekerjasama dengan perusahaan teknologi Facebook untuk membantu pemeriksa fakta dalam mengecek misinformasi di bidang kesehatan. Sebagai informasi, Tirto sendiri memang merupakan pemeriksa fakta pihak ketiga yang bekerjasama dengan Facebook.

Menurut informasi yang dipublikasikan Meedan pada 12 Mei 2020, tidak ditemukan adanya kasus penularan virus Corona melalui hubungan seksual. Bukti-bukti yang tersedia ketika artikel ditulis menunjukkan bahwa COVID-19 tidak dapat menyebar melalui cairan tubuh yang bukan berasal dari fungsi pernapasan, seperti cairan yang dikeluarkan saat berbicara, batuk, dan juga bersin.

Tim ahli Meedan juga menyebut soal penelitian Diangeng Li dan rekan-rekannya, terkait temuan jejak COVID-19 pada sperma 6 orang partisipan penelitian tersebut. Namun, menurut Meedan, ini bukan berarti bahwa COVID-19 ditularkan secara seksual. Jejak virus juga bisa ditemukan dalam cairan tubuh lainnya dan bahkan sampel tinja. Meski begitu, Meedan juga menyebut bahwa beberapa penelitian lain mengonfirmasi bahwa sampel sperma menunjukkan hasil negatif untuk deteksi COVID-19 pada pasien tahap akhir COVID-19 atau yang dalam masa penyembuhan COVID-19.

Meedan juga menuliskan bahwa kontak seksual memang memiliki risiko tinggi dalam penularan COVID-19. Namun, hal ini terjadi melalui sekresi pernapasan, bukan melalui sperma.

Sementara itu, yang teranyar, melalui situs Alodokter, dr. Andisty Ate pada 21 Januari 2021 juga menjawab pertanyaan terkait hubungan intim saat pasien telah positif COVID-19 selama lebih dari 2 minggu. Menurut dr. Andisty, tidak disarankan untuk melakukan hubungan intim saat terinfeksi COVID-19. dr. Andisty menegaskan bahwa penularan virus penyebab COVID-19 tidak ditularkan lewat hubungan seksual, namun virus penyebab COVID-19 dapat menular dalam jarak dekat.

Oleh karenanya, bila ingin melakukan hubungan intim, ia menyarankan sebaiknya pasien dalam kondisi yang sehat, tidak sedang dalam kondisi terinfeksi COVID-19.

Kemudian, dr. Andisty juga menyarankan pasien untuk menerapkan pola hidup sehat agar hasil pemeriksaan COVID-19 segera negatif. Pasien dihimbau untuk menjaga jarak, mengonsumsi makanan yang bergizi, rutin berjemur pada pagi hari, menggunakan masker, menghindari merokok, dan beristirahat yang cukup.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penyintas COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh atau negatif COVID-19 dapat melakukan hubungan intim. Tidak benar pasien mesti menunggu selama 30 hari setelah dinyatakan negatif COVID-19. Dengan demikian, informasi yang menyatakan sebaliknya dari yang telah dijabarkan bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Lalu, belum ada bukti bahwa COVID-19 dapat tersebar melalui hubungan seksual, walaupun hubungan seksual dengan penderita COVID-19 yang belum sembuh bisa berisiko tinggi karena risiko penularan melalui sekresi pernapasan.

==============

Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6288223870202. Apabila terdapat sanggahan ataupun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty