Menuju konten utama

Harun Masiku Masih Buron, KPK Tak Henti Minta Bantuan Masyarakat

Jubir KPK minta siapa saja yang mengetahui keberadaan Harun Masiku segera melapor ke aparat hukum, bukan cuma beropini di ruang publik.

Harun Masiku Masih Buron, KPK Tak Henti Minta Bantuan Masyarakat
Ilustrasi Harun Masiku. tirto.id/Sabit

tirto.id - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri meminta siapa saja yang mengetahui keberadaan tersangka Harun Masiku (HM) agar segera melapor kepada KPK atau aparat hukum lainnya untuk segera ditindaklanjuti.

"Tak hentinya kami terus mengajak masyarakat, siapa pun, yang betul-betul mengetahui keberadaan HM untuk bisa menyampaikan kepada KPK atau aparat penegak hukum lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin (23/5/2022) dilansir dari Antara.

Harun Masiku, mantan caleg dari PDIP itu merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih tahun 2019-2024. Sejak Januari 2020, Harun Masiku telah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti secara konkret. Bukan justru menyampaikan di ruang publik yang dikhawatirkan malah akan menghambat proses pelacakan," ucap Ali.

Ia menyampaikan sebagai komitmen untuk menuntaskan setiap penanganan perkara, KPK memastikan tak berhenti mencari keberadaan Harun.

"Khususnya pada kasus dugaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI," katanya.

KPK, ucap Ali, telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai institusi yang punya otoritas untuk bisa memantau pergerakan seseorang di lintas batas negara melalui jalur keimigrasian.

Selanjutnya, KPK telah berkoordinasi dengan Polri sebagai aparat penegak hukum yang memiliki atribut dan fungsi untuk bisa melakukan penangkapan terhadap seorang DPO.

"Tak hanya itu, KPK telah berkoordinasi dengan banyak lembaga internasional untuk bisa membantu melakukan perburuan DPO HM ini," ujar Ali.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan siap membantu KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Bila tidak mampu, bisa minta bantuan kami untuk tangkap HM. Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama [menangkap HM]," kata Novel melalui keterangannya.

Novel menyinggung soal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan bahwa para tersangka yang masuk dalam DPO termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur nyenyak karena masih terus dicari.

"Intinya bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum menangkap buronan HM sampai sekarang," ucap Novel.

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU BURON

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto