Menuju konten utama

Harta Kekayaan Empat Menko RI, Airlangga Hartarto Naik Rp 164 M

Harta kekayaan dua menko yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD naik dalam 2 tahun terakhir.

Harta Kekayaan Empat Menko RI, Airlangga Hartarto Naik Rp 164 M
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA/Tangkapan lyar Youtube Sekretariat Presiden/pri.

tirto.id - Dalam dua tahun terakhir situasi pandemi Covid-19, empat Menteri Koordinator Republik Indonesia mengalami kondisi kepemilikan harta kekayaan berbeda.

Kenaikan harta kekayaan terjadi pada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Tahun 2021, ia menambah aset tanah dan bangunan seharga Rp 10 miliar. Begitu juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Ia membeli Vespa Primavera 150 seharga Rp 47 juta.

Dua Menko lainnya justru mengalami penurunan harta kekayaan. Meski demikian, mereka tetap bisa menambah beberapa aset. Seperti Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menambah aset tanah seharga Rp 500 juta.

Serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambah aset tanah seharga Rp 1,331 miliar.

Berikut rincian kekayaan Keempat Menko RI yang Tirto lansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

1. Airlangga Hartarto

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meroket dalam setahun terakhir. Total kekayaan Airlangga sebesar Rp 260,611 miliar pada 2020. Menjadi Rp 425,600 miliar pada 2021.

Penambahan harta kekayaan Airlangga disebabkan beberapa hal, seperti bertambahnya jumlah aset tanah dan bangunan miliknya.

Pada 2020, Airlangga memiliki aset tanah dan bangunan sebanyak 8 unit dengan total Rp 98,1 miliar. Setahun kemudian Airlangga menambah 1 unit tanah dan bangunan seharga Rp 10,288 miliar.

Penambahan juga terjadi pada bidang kas dan setara kas. Tahun 2020, Airlangga hanya memiliki Rp 167,430 miliar. Setahun kemudian naik tinggi menjadi Rp 321,333 miliar.

Begitu juga dengan harta jenis surat berharga Airlangga. Pada 2020, jumlahnya hanya Rp 52,976 miliar. Setahun kemudian menjadi Rp 54,941 miliar.

Utang Airlangga juga ikut naik. Pada 2020, utang Ketua Umum Golkar tersebut sebesar Rp 71,103 miliar. Setahun berikutnya menjadi Rp 72,270 miliar.

Harta Airlangga yang bernilai tetap hanya kendaraan. Selama dua tahun terakhir, ia hanya punya 5 mobil dengan total Rp 2,564 miliar.

Begitu juga dengan harta bergerak yang tak berubah jumlahnya, tetap pada Rp 573 juta. Serta harga lainnya, tetap pada Rp 9,998 miliar.

2. Mahfud MD

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD juga naik Rp 2,504 miliar. Dari Rp 27,131 miliar pada 2020 menjadi Rp 29,635 miliar pada 2021.

Penambahan harta Mahfud MD terjadi setelah ia membeli motor Vespa Primavera 150 seharga Rp 47 juta pada 2021.

Kini ia memiliki 2 motor dan 4 mobil dengan total Rp 1,650 miliar.

Aset berupa kas dan setara kas Mahfud juga naik Rp 2,457 miliar dalam dua tahun terakhir. Pada 2020, ia memiliki Rp 13,333 miliar. Setahun kemudian menjadi Rp 15,790 miliar.

Ia tidak punya surat berharga dan utang. Sementara harta bergerak lainnya tetap dengan nominal tetap, yakni Rp 180,500 juta.

3. Muhadjir Effendy

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy merosot Rp 6,374 miliar dalam dua tahun terakhir.

Pada 2020, total harta Mantan Mendikbud ini sebesar Rp 72,624 miliar. Setahun kemudian menjadi Rp 66,249 miliar.

Menyusutnya kekayaan Muhadjir disebabkan berkurangnya aset tanah dan bangunan miliknya. Pada 2020, ia memiliki 32 unit tanah dan bangunan dengan total Rp 58,571 miliar.

Setahun kemudian menjadi Rp 53,436 miliar. Beberapa aset tanah miliknya di Kota Malang hilang dari daftar LHKPN 2021, seperti: tanah seluas 147 m2 seharga Rp 1,2 miliar; 145 m2 seharga Rp 735 juta; 113 m2 seharga Rp 1,2 miliar; 113 m2 seharga Rp 1,2 miliar; dan 114 m2 seharga Rp 1,3 miliar.

Namun, Muhadjir juga menambah aset tanah lainnya di Kota Madiun pada tahun yang sama. Tanah seluas 948 m2 seharga Rp 500 juta.

Kendaran miliknya juga berkurang. Pada 2020, Muhadjir memiliki 2 mobil dan 1 motor dengan total Rp 103 juta. Setahun berikutnya ia tidak lagi punya motor dan hartanya minus Rp 3 juta.

Aset kas dan setara kas Muhadjir juga mengalami penurunan. Pada 2020, ia memiliki 12,266 miliar. Setahun berikutnya Rp 10,556 miliar.

Namun jenis harta lainnya milik Muhadjir mengalami kenaikan Rp 474 juta pada 2021. Tahun sebelumnya hanya Rp 963,333 juta.

Muhadjir tak memiliki utang. Dan harta bergerak miliknya berada pada nominal yang tetap yakni Rp 671,500 miliar. Dan aset surat berharganya pun tetap, yakni Rp 49 juta.

4. Luhut Binsar Pandjaitan

Harta kekayaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merosot Rp 28,873 miliar pada 2021 dari tahun sebelumnya Rp 745,188 miliar.

Merosotnya harta kekayaan Luhut disebabkan beberapa hal, seperti menurunya harga kendaraan miliknya. Luhut punya 4 mobil dan 1 motor dengan total Rp 2,485 miliar pada 2020, lantas menyusut Rp 325 juta setahun kemudian.

Begitu juga jenis harta lainnya Luhut yang merosot Rp 175,269 miliar pada 2021, sementara tahun sebelumnya Rp 207,126 miliar.

Meski demikian, Luhut menambah aset tanah di Kota Bogor sebanyak 4 unit dengan luas beragam: 19962 m2 seharga Rp 983 juta, 3812 m2 seharga Rp 190 juta, 2628 m2 seharga Rp 131 juta, dan 537 m2 seharga Rp 26 juta.

Harta surat berharga luhur juga mengalami kenaikan Rp 86,871 miliar tahun 2021 dari tahun sebelumnya Rp 106,164 miliar.

Begitu juga dengan aset kas dan setara kas Luhut, naik Rp 58,517 miliar pada 2021 dari tahun sebelumnya Rp 194,009 miliar.

Utang Luhut dalam dua tahun terakhir masih tetap, Rp 12 miliar. Begitu juga dengan total harga bergerak miliknya, Rp 3,382 miliar.

Baca juga artikel terkait HARTA KEKAYAAN MENTERI JOKOWI atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Restu Diantina Putri

Artikel Terkait