Menuju konten utama

Hari Santri Nasional dan Upaya NU Menguasai Wacana Kesantrian

Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional menunjukkan betapa kuat keinginan NU agar peran sejarahnya diakui secara resmi oleh negara.

Hari Santri Nasional dan Upaya NU Menguasai Wacana Kesantrian
Santri dan warga mengikuti Jalan Sehat Sarungan (JSS) di Bandar Lampung, Minggu (21/10/2018). Kegiatan Jalan Sehat Sarungan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Santri Nasional. ANTARA FOTO/Ardiansyah/pd..

tirto.id - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober lahir berkat kontrak politik antara Jokowi dan Thoriq Darwis, kiai pengasuh pondok pesantren Babussalam Malang.

Kontrak itu diteken Jokowi, sebagai calon presiden, pada Jumat (27/6/2014) atau tiga hari sebelum pencoblosan pilpres digelar. Jokowi berjanji bakal menetapkan 1 Muharam—tanggal pertama dalam kalender Hijriah—sebagai hari santri apabila dia terpilih sebagai presiden.

Jokowi terpilih sebagai presiden dan kontrak politik Hari Santri Nasional dipandang memberi andil dalam mendongkrak elektabilitasnya. Pandangan seperti itu dapat ditemui, misalnya, dalam opini peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti. Dalam opini berjudul "Tonggak Sejarah Baru Indonesia" yang dimuat di Kompas, Ikrar mengungkapkan lima hari sebelum hari-H Pilpres 2014 elektabilitas Jokowi-JK naik.

Menurut Ikrar, ada 3 hal penyebab kenaikan tersebut. Pertama, cuitan artis ber-followers 8,5 juta akun, Sherina, yang berbunyi "Akhirnya Pilih Jokowi". Kedua, Konser Musik Dua Jari yang dimotori Slank, melibatkan artis dan relawan Jokowi pada 5 Juli 2014. Terakhir, cuitan petinggi PKS Fahri Hamzah yang mengatakan usulan Jokowi menjadikan 1 Muharam sebagai hari santi adalah "sinting". Fahri dan PKS ialah pendukung lawan Jokowi-JK, Prabowo-Hatta.

"Komentar [Fahri] ini diyakini membalikkan dukungan sebagian kaum nahdliyin dari Prabowo-Hatta menjadi ke Jokowi-JK," sebut Ikrar.

Kontrak politik hari santri diteken di Pesantren Babussalam saat haul Hasyim Asyari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Penjelasan Ikrar di atas juga mengaitkan pengaruh hari santri secara khusus dengan sikap nahdliyin.

Istilah nahdliyin biasa dipertukarkan dengan warga NU, yang menurut Maimoen Zubair—kiai senior NU yang juga pengasuh pesantren Al-Anwar Sarang di Rembang—mencakup anggota dan muslim yang mengikuti ulama NU.

Pada titik inilah penyelenggaraan hari santri menjadi problematis. Antara 2014-2015, perdebatan perlu atau tidaknya hari santri berkisar di seputar definisi santri itu sendiri dan tanggal dia diperingati.

Surat Pembaca Kompas edisi 6 Agustus 2014 memuat ketidaksetujuan seorang warga Yogyakarta bernama Berham Noor terhadap hari santri. Istilah santri, dalam kata-kata Berham, "dapat merujuk kepada seseorang yang memilih sebagai peserta didik di lembaga pendidikan bernama pesantren."

Menurut Berham, pendidikan pesantren tumbuh berdampingan dengan "pendidikan yang bersifat formal di negara kita". Keduanya tumbuh secara damai. Jika 1 Muharam ditetapkan sebagai hari santri, itu akan menimbulkan perasaan golongan peserta didik pesantren diistimewakan.

"Ada kemungkinan bahwa peserta didik nirpesantren menuntut keistimewaan sama. Jika kurang hati-hati, bisa tersulut tindakan emosional yang merugikan dunia pendidikan," sebut Berham.

Sedangkan dalam suatu artikel di Republika edisi 24 Oktober 2014, Masykur Hasyim, pengasuh pesantren Al-Masykuriyah Wonocolo Surabaya, mengatakan santri bisa diartikan sebatas orang-orang yang sedang "mondok" (menuntut ilmu) di pesantren dan para alumninya yang kini sudah menjadi pengasuh pesantren.

"Jika maksudnya adalah anak-anak yang masih mondok, saya rasa tidak perlu ada hari santri. Karena, kita sudah punya Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) yang sudah mencakup pelajar untuk keseluruhan, tanpa membedakan institusi pendidikan tempat mereka belajar. Mau pesantren atau sekolah-sekolah umum, tidak perlu dikotak-kotakkan," ujar eks Komandan Banser NU tersebut.

Ketua DPW PPP Jawa Timur versi kubu Djan Faridz itu juga menyampaikan apabila 1 Muharam diperingati sebagai hari santri, akan mereduksi makna Tahun Baru Islam yang tersemat di tanggal tersebut.

Sementara itu, dalam pidatonya di Konferensi Besar Fatayat NU pada 21 November 2014, Ketua Pengurus Besar NU Said Aqil Siradj menolak tanggal yang diusulkan Jokowi. Menurutnya, hari santri semestinya diperingati setiap 22 Oktober.

"Tolong sampaikan ke Presiden, tidak tepat 1 Muharam. Yang khas itu tanggal 22 Oktober di mana para santri dengan semangat jihad menyambut pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Surabaya, dan mempertahankan kemerdekaan," sebut Said Aqil.

Tidak seperti Berham dan Masykur, dalam pidatonya yang dilaporkan Kompas tersebut, Said Aqil tidak berusaha mengartikan santri. Said Aqil langsung mengacu peristiwa 22 Oktober 1945 sebagai titik tolak untuk menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri.

Greg Fealy menuliskan dalam Ijtihad Politik Ulama: Sejarah NU 1952-1967 bahwa pada 22 Oktober 1945 tokoh-tokoh NU mengadakan rapat di Surabaya yang mengeluarkan Resolusi Jihad. Resolusi itu menyatakan perjuangan untuk merdeka adalah perang suci (jihad). Berjuang menentang kembalinya tentara Sekutu adalah wajib alias fardhu 'ain bagi setiap muslim.

"Berita tentang resolusi itu menyebar cepat dan menjadi kekuatan bagi perlawanan umat Islam. Pasukan Hizbullah [milisi muslim di bawah kendali Masyumi; saat itu NU bagian dari Masyumi dan tokoh NU Zainul Arifin memimpin Hizbullah], diikuti oleh pasukan muslim non-reguler dari organisasi Sabilillah yang baru terbentuk di bawah komando tokoh NU, KH Masykur (1900-1992) terlibat perang dengan tentara Inggris, kemudian tentara Belanda," sebut Fealy.

Menolak Dilupakan

Peristiwa mana saja yang perlu diingat dan diperingati secara nasional ialah hasil persaingan politik dalam suatu nasion. Teruo Sekimoto menunjukkan dalam "State Ritual and the Village: An Indonesian Case Study" (1990) bahwa ritual-ritual, semacam peringatan hari kemerdekaan atau hari pahlawan, penting bagi medium penghubung "negara" dan "nasion".

Dalam kasus hari santri, Resolusi Jihad merupakan suatu peristiwa yang selalu ingin dijadikan NU sebagai satu titik penting dalam perjalanan nasion Indonesia. Mendorong peristiwa itu sebagai rujukan peringatan hari santri nasional dapat dimaknai bahwa NU juga ingin mendapatkan pengakuan negara.

Sejak 1990-an, NU sudah menyelenggarakan peringatan Resolusi Jihad. Namun, tiga opini yang diterbitkan Kompas pada 1995—tepat setengah abad setelah keputusan itu diambil—menggambarkan bahwa Resolusi Jihad begitu penting, namun juga dilupakan.

Opini berjudul "50 Tahun Resolusi Jihad NU" yang disusun Hairus Salim HS di Kompas menunjukkan orang-orang yang terlibat melawan pasukan Sekutu pada 10 November 1945 di Surabaya, selain digerakkan pidato agitatif Bung Tomo, juga dipicu seruan Resolusi Jihad. Namun, menurut opini tersebut, "berbagai kajian pada tingkat lokal dan regional mengenai perjuangan kemerdekaan yang muncul belakangan ini tidak banyak menyebut NU dan sebagian bahkan mengabaikan sama sekali."

Menurut Hairus Salim, kajian-kajian itu, yang mengacu pada pandangan Martin van Bruinessen, mencakup karya-karya Audrey R. Kahin (1985), William H. Frederick (1989), Anton Lucas (1991), dan Robert Cribb (1991). William H. Frederick memang mengatakan, "Di Surabaya, umum dipercaya bahwa pemimpin revolusioner Bung Tomo, mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari Kiai Wahid Hasyim, pemimpin pesantren terkenal di Jombang, Tebu Ireng". Namun, dia tidak menjelaskan alasan mengapa dukungan itu sangat berarti.

Sedangkan opini di Kompas berjudul "Historiografi Tentang Resolusi Jihad NU" yang ditulis Hermawan Sulistyo menyebutkan bahwa peran Resolusi Jihad dalam peristiwa 10 November 1945 tidak hanya terabaikan, namun para anggota Sabilillah dan Hizbullah juga kehilangan posisi politik. Situasi itu mengurangi peran mereka sebagai sumber dan pelaku sejarah. Karena itu, Hermawan menekankan penelitian sejarah lisan untuk menyibak peran NU dalam peristiwa 10 November 1945.

"Akhirnya, peran mereka pada gilirannya secara imperatif ditempatkan dalam konteks lebih luas, yaitu NU, umat Islam, dan bahkan semua unsur sejarah bangsa. Persoalannya, tak banyak, bahkan hampir tak ada peneliti yang punya keahlian membuka tapak historiografi ini," sebut Hermawan.

Sementara itu, opini berjudul "NU Dalam Dua Resolusi Jihad" yang disusun Mohammad Fajrul Falaakh menjelaskan peran NU di masa revolusi tidak sebatas mengeluarkan Resolusi Jihad, namun juga Revolusi Jihad pada 29 Maret 1946.

Wacana "Resolusi Jihad dilupakan" juga terus bergema setelah Presiden Soeharto tumbang. Misalnya, opini berjudul "Resolusi Jihad, Melawan Lupa" yang ditulis Said Aqil dalam Kompas edisi 22 Oktober 2011. Opini Said menegaskan perjuangan kemerdekaan yang dilakukan "kalangan santri dan NU" patut direfleksikan. Dia juga menuliskan apa yang tidak disebut dalam tiga opini soal Resolusi Jihad pada 1995 bahwa "Fatwa jihad yang ditulis dengan huruf pegon itu kemudian digelorakan Bung Tomo lewat radio."

"Refleksi ini penting karena di tengah gegap gempita untuk mengisi kemerdekaan dan semangat reformasi, ternyata kiprah santri dan NU bagi kemerdekaan Indonesia makin hari makin dilupakan orang," ujar laki-laki yang terpilih sebagai Ketua PBNU pada 2010 itu.

Selepas Jokowi Berjanji

Tujuh bulan selepas Kongres Besar Fatayat, NU menggelar Munas Alim Ulama pada 14 Juni 2015. Presiden Jokowi hadir dalam pembukaan acara itu. Dalam pidato pembukaan acara, lagi-lagi Said Aqil mengusulkan kepada pemerintah supaya menjadikan 22 Oktober sebagai hari santri.

”Siapa yang menaruh bom di mobil Brigjen Mallaby? Dia adalah Harun, santri Pondok Tebuireng (Jombang),” kata Said seperti dilaporkan Kompas.

Jokowi tampaknya tidak ingin gegabah menerima usulan hari santri di acara NU. Dia tidak mengiyakan usulan itu. Dia meminta Menteri Agama Lukman Saifuddin—yang juga seorang nahdliyin—segera bermusyawarah merumuskan hari santri. Dua bulan sebelumnya, Kementerian Agama sudah melaksanakan Focus Gorup Discussion Pendidik dan Kependidikan Keagamaan dengan tema "Hari Santi, Perspektif Lembaga Keagamaan" pada 22 April 2015. Di forum itu, Said Aqil juga sudah menyampaikan keinginan hari santri diperingati setiap 22 Oktober.

Kesepakatan antara sejumlah ormas Islam mengenai ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri tercapai pada forum diskusi terbatas yang diselenggarakan Kemenag pada 15 Agustus 2015. Jokowi kemudian menerbitkan Keppres Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 yang mengakui 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Dalam upaya pengukuhan hari santri itulah definisi santri kian melebar. Pelaksana Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Mohammad Zen menjelaskan kata "Santri" dalam "Hari Santri" ditujukan kepada umat Islam yang memiliki komitmen keislaman dan keindonesiaan.

Definisi santri yang sama seperti diungkap Zen di atas juga muncul dalam opini berjudul "Quo Vadis: Hari Santri Nasional" yang ditulis Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin. Ia memasukkan pendiri ormas Islam semacam Hasyim Asyari (NU), Ahmad Dahlan (Muhammadiyah), A. Hassan (Persis), Ahmad Soorkati (Al-Irsyad), dan Mas Abd Rahman (Matlaul Anwar) sebagai santri.

"Oleh sebab itu, santri tidaklah eksklusif teratribusi pada komunitas tertentu, tetapi mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat la ilaha illallah," sebut Kamaruddin.

Sedangkan Said Aqil mengatakan pada Kirab Resolusi Jihad NU, 22 Oktober 2015, bahwa "Definisi santri bukan hanya yang di pesantren. Santri [adalah] orang yang beriman kepada Allah, yang mempunyai akhlak yang kuat, bersikap mulia."

Infografik Polemik hari santri nasional

Penentangan dan Kemenangan

Penetapan 22 Oktober sebagai hari santri ditentang Muhammadiyah. Menurut Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, hari yang dipilih sebagai hari santri sangat eksklusif dan milik satu kelompok Islam.

Tentu, orang-orang Muhammadiyah bisa masuk dalam definisi santri yang "melebar" ala NU dan Kemenag tersebut. Apabila santri secara sempit didefinisikan sebagai orang-orang yang menimba ilmu di pesantren, Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren PP Muhammadiyah Muhbib Abdul Wahab kepada Republika menyampikan bahwa pihaknya memiliki lebih dari 150 pesantren di seluruh Indonesia sebelum Muktamar Muhammadiyah 2015. Toh tidak kurang pula jasa Muhammadiyah dalam masa pergerakan nasional dan revolusi.

Defini santri yang melebar itu pun pada akhirnya menguntungkan NU dan seolah-olah menahbiskannya sebagai penguasa wacana kesantrian. Hal ini tampak dalam penyelesaian kasus kata "santri post-islamisme" yang disematkan Wakil Ketua Mejelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid kepada Sandiaga Uno. Hidayat melontarkan pernyataan tersebut saat pendeklarasian Prabowo-Sandiaga sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jumat (10/8/2018).

Gelar serupa juga disematkan Presiden PKS Sohibul Iman kepada Sandiaga Uno lewat cuitannya. Sohibul bahkan menegaskan Sandiaga bukan santri yang menjadikan peci dan sarung—pakaian yang diklaim menunjukkan identitas seorang NU—sebagai simbol utama.

"Santri konvensional ditandai oleh simbol2, slogan, n ritual. Peci n sarung jd simbol utama. Santri postmo fokus pd substansi nilai walaupun simbol n ritual tdk dilupakan. @sandiuno sangat stylish n kekinian tapi dia pekerja keras, profesional n rajin shalat serta shaum sunnah," cuit Sohibul lewat akun @msi_sohibuliman.

Penyebutan Sandiaga sebagai seorang santri ditentang PPP (partai hasil leburan partai Islam, termasuk partai NU, pada 1973) dan PKB (partai yang didirikan kiai-kiai NU pada 1998), dua partai pengusung Jokowi-Ma'ruf.

Tiga hari kemudian, Hidayat menuliskan pernyataan Ma'ruf Amin mengenai definisi santri di situs NU Online dalam akun instagramnya @hnwahid.

“Santri adalah orang-orang yang ikut kiai, apakah dia belajar di pesantren atau tidak, tapi ikut kegiatan kiai, manut pada kiai, itu dianggap sebagai santri walaupun dia tidak bisa baca kitab, tapi dia mengikuti perjuangan para santri,” tulis Hidayat.

Dengan pernyataan itu, Hidayat pada akhirnya menyepakati definisi santri yang diutarakan tokoh NU seperti Ma'ruf Amin. Meskipun sebelumnya Hidayat berusaha menciptakan narasinya sendiri soal santri, dia kembali pada definisi yang diuraikan NU.

Baca juga artikel terkait HARI SANTRI NASIONAL atau tulisan lainnya dari Husein Abdulsalam

tirto.id - Politik
Penulis: Husein Abdulsalam
Editor: Ivan Aulia Ahsan