Menuju konten utama

Hari Pancasila, Anies akan Bebaskan Iuran PBB Keluarga Pahlawan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kembali terkait kebijakan pembebasan iuran PBB ke sejumlah keluarga pahlawan di Indonesia dalam sambutan upacara peringatan Hari Pancasila.

Hari Pancasila, Anies akan Bebaskan Iuran PBB Keluarga Pahlawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) mendengarkan penjelasan Sejarawan Peter Carey (kanan) saat meresmikan Kamar Diponegoro, di Museum Sejarah Jakarta, Senin (1/4/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kembali terkait kebijakan pembebasan Pajak Bumi Bangunan (PBB) ke sejumlah pahlawan di Indonesia dalam sambutan upacara Hari Pancasila.

"Di DKI, kita mulai semua pejuang dan anak turunannya dibebaskan dari pajak bumi dan bangunan di tempat ini," kata Anies di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Sabtu (1/6/2019).

Anies melanjutkan bahwa sebagian dari keluarga pahlawan atau pejuang Indonesia terusir dari rumahnya dikarenakan keluarga atau keturunanya tak mampu untuk membayar pajak.

"Orang tuanya memperjuangkan kemerdekaan tanah ini, dan anak cucunya tak bisa tinggal di tanah yang mereka tempati dari dulu, sebuah ironi ibu kota," lanjutnya dalam sambutan upacara tersebut.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut, Anies membebaskan tenaga pendidik (guru dan dosen) di institusi negeri, maupun swasta, kemudian pahlawan veteran, purnawirawan, mantan ASN, hingga perintis kemerdekaan, bebas dari iuran PBB.

Untuk mendata pihak-pihak yang mendapatkan pembebasan pajak, terdapat tim yang bertugas untuk melakukan fiskal kadaster. Fiskal kadaster adalah proses pendataan objek-objek pajak di Jakarta.

Hasil dari pendataan tersebut ke depannya akan dijadikan sebagai rujukan untuk pembuatan kebijakan dan penetapan PBB lebih jauh.

Anies menargetkan pendataan akan tuntas pada bulan Desember 2019. Informasi yang akan dikelola pun antara lain adalah tentang tanahnya, mulai dari hak, batasan, serta tanggung jawab. Data-data tersebut merupakan bentuk informasi geografis.

Baca juga artikel terkait HARI LAHIR PANCASILA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri