Menuju konten utama

Hari Kebebasan Pers 2021: AJI Ungkap Teror dan Intimidasi Jurnalis

Sepanjang periode Mei 2020-Mei 2021, ada sekitar 14 kasus teror digital yang dialami jurnalis dan media.

Hari Kebebasan Pers 2021: AJI Ungkap Teror dan Intimidasi Jurnalis
Puluhan jurnalis menggelar aksi Hari Kebebasan Pers Sedunia di jalan MT Haryono, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (3/5/2018). ANTARA FOTO/Jojon

tirto.id - Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day diperingati pada hari ini, 3 Mei 2021. Guna menyambut peringatan hari itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia pun memaparkan kondisi jurnalis yang pernah mendapat teror dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya.

Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung dalam acara daring "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021" menyatakan, sepanjang periode Mei 2020-Mei 2021, ada sekitar 14 kasus teror digital yang dialami jurnalis dan media.

"Catatan kami ada 14 kasus teror berupa serangan digital, 10 jurnalis menjadi korban, 4 media 'online'," kata Erick seperti diwartakan Antara, Senin, 3 Mei 2021.

Ia pun memaparkan, jenis serangan digital itu berupa 8 kasus doxing, 4 kasus peretasan media, dan 2 kasus distribused denial-of-service (DDos).

Menurut dia, seorang jurnalis Detik.com pernah mengalami doxing saat memberitakan rencana Presiden Jokowi meninjau kegiatan 'new normal' di salah satu pusat perbelanjaan di Bekasi.

Wartawan itu pun mengalami persekusi saat melakukan liputan. Selain itu, salah satu aplikasi ojek daring yang dia pakai pun diretas dan diancam keselamatannya.

Tidak hanya jurnalis Detik.com, wartawan Liputan6.com di Kendari pun pernah mengalami doxing pada Maret 2021. Kala itu, ia menulis berita berjudul "Mencari Keadilan Ratusan Orang Duduki Polres Konawe Sambil Pamer Parang". Akibatnya, ia pun diancam dan diteror, bahkan dicari salah satu ormas.

"Akhirnya jurnalis ini di-doxing, datanya disebarkan, dia juga mengalami ancaman sampai diteror. Kasus ini belum selesai. Kita terus melakukan pendampingan kepada korban dengan cara mediasi dan sengketa pers-nya diserahkan ke Dewan Pers," ujar Erick.

Ada kasus lain yang sempat mencuri perhatian, yakni kasus doxing yang terjadi pada Ketua AJI Bandar Lampung, Hendry Sihaloho. Ia mendapat doxing saat mendampingi panitia diskusi Unit Kegiatan Mahasiswa Teknokra Universitas Lampung. Ia pun diteror karena ingin melakukan diskusi bertema rasisme Papua.

Selain jurnalis, dua media daring Tempo.co dan Tirto.id pun sempat diretas pada Agustus 2020. Selain itu, dua media yang sering menyuarakan hak-hak perempuan dan kaum minoritas, yakni Konde.co dan Magdalene.co mendapatkan DDos.

Baca juga artikel terkait HARI KEBEBASAN PERS SEDUNIA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya