Menuju konten utama

Hari ke-12 Operasi Ketupat 2019, Polda Metro Tilang 272 Pengendara

Jumlah kendaraan yang melanggar ialah 272, dengan rincian 213 unit motor, 59 unit mobil penumpang. Sedangkan untuk bus dan mobil barang nihil pelanggaran.

Hari ke-12 Operasi Ketupat 2019, Polda Metro Tilang 272 Pengendara
Ilustrasi polisi memeriksa kelengkapan surat pengendara, ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

tirto.id - Polri menggelar Operasi Ketupat Jaya 2019 pada 29 Mei-10 Juni. Hingga hari ke-12 pelaksanaan pada Minggu (9/6/2019), polisi menindak ratusan pelanggar peraturan lalu lintas dengan teguran dan tilang.

“272 pengendara ditilang dan 1.539 pengendara ditegur,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, ketika dihubungi wartawan, Senin (10/6/2019).

Pelanggaran yang dilakukan pengendara motor seperti tidak menggunakan helm (40 perkara), melawan arus lalu lintas (46 perkara), membonceng lebih dari satu orang (empat perkara), dan tidak menyalakan lampu utama (26 perkara).

Untuk kategori pemotor yang berkendara dalam pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan ialah nihil.

Sedangkan bagi pengendara mobil melanggar peraturan yakni tidak menggunakan sabuk keamanan (tiga perkara).

Untuk kategori mengoperasikan telepon genggam saat menyetir, berkendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol dan melewati batas kecepatan adalah nihil.

Nasir mengatakan jumlah kendaraan yang melanggar ialah 272, dengan rincian 213 unit motor, 59 unit mobil penumpang. Sementara untuk bus dan mobil barang nihil pelanggaran.

Operasi Ketupat Jaya digelar serentak di seluruh provinsi di Indonesia dan mengerahkan pasukan gabungan.

"Operasi melibatkan 160.335 personel gabungan terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI, 18.906 personel Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka, serta 16.076 personel organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan," ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam sambutan apel Operasi Ketupat 2019 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Tito menambahkan operasi tahun ini ada 11 Polda prioritas, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatera Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua.

Objek pengamanan operasi tahun ini yaitu 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata.

Selain itu terdapat pula 2.448 Pos Pengamanan, 764 Pos Pelayanan, 174 Pos Terpadu, dan 12 lokasi check point sepeda motor yang disiapkan dalam Operasi Ketupat Jaya 2019.

Baca juga artikel terkait OPERASI KETUPAT JAYA 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Nur Hidayah Perwitasari