Menuju konten utama

Hari Anti Korupsi Sedunia 2020: Pandemi Buka Peluang Korupsi

PBB menyatakan di Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, pandemi membuka peluang untuk korupsi dan suap.

Hari Anti Korupsi Sedunia 2020: Pandemi Buka Peluang Korupsi
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta.

tirto.id - Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 jatuh pada hari Rabu, 9 Desember. Hari ini dibuat untuk memutus mata rantai korupsi dan penyuapan demi kondisi dunia yang lebih adil dan setara.

Menurut PBB, korupsi tumbuh subur di saat krisis dan pandemi global. Negara-negara di seluruh dunia telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk menangani keadaan darurat kesehatan dan untuk menghindari keruntuhan ekonomi global.

Negara dengan tergesa-gesa memobilisasi dana miliaran untuk mendapatkan peralatan medis dan menyediakan jaring pengaman ekonomi bagi warga negara dan bisnis yang mengalami kesulitan. Namun, tanggapan mendesak ini menciptakan peluang yang signifikan untuk korupsi.

Tema Hari Anti Korupsi Sedunia 2020 adalah “RECOVER with INTEGRITY”. Tema tersebut berarti, pemulihan dari korupsi dan Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas.

Korupsi adalah fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Korupsi merusak institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi dan berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintah.

Korupsi menyerang fondasi lembaga demokrasi dengan mendistorsi proses pemilu, melanggar aturan hukum, dan menciptakan masalah birokrasi berupa suap.

Pada tanggal 31 Oktober 2003, Sidang Umum PBB menyetujui Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) berada di garis depan dalam upaya ini.

Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti-Korupsi Sedunia, untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005.

Situasi Pandemi dan Peluang Korupsi

Krisis COVID-19 menciptakan peluang tambahan untuk korupsi. Pemerintah mengeluarkan uang dengan cepat untuk mengembalikan ekonomi ke jalurnya, memberikan dukungan darurat, dan mendapatkan pasokan medis. Pengawasan mungkin lebih lemah dan perkembangan vaksin menambah risiko penyuapan dan pencatutan.

Korupsi menguras sumber daya dari orang-orang yang membutuhkan, merusak kepercayaan pada institusi, memperburuk ketidaksetaraan yang diekspos oleh virus, dan menghalangi pemulihan. Pemulihan dari pandemi harus mencakup langkah-langkah untuk mencegah dan memberantas korupsi dan penyuapan.

"Kita membutuhkan kemitraan yang luas untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas dan transparansi, yang dibangun di atas alat anti-korupsi global yang disediakan oleh Konvensi Anti Korupsi PBB," ujar Sekretasi Jenderal PBB, António Guterres.

Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, mengatasi aliran uang gelap dan suaka pajak, dan mengembalikan aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

"Pada Hari Antikorupsi Sedunia, kita semua - pemerintah, pebisnis, masyarakat sipil, dan semua pemangku kepentingan - harus memutuskan untuk bekerja sama mempromosikan akuntabilitas, mengakhiri korupsi dan penyuapan untuk dunia yang lebih adil dan setara," pungkas Guterres.

Baca juga artikel terkait HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA 2020 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH