Menuju konten utama

Harga Tiket Wahana Pengabdi Setan 2 Communion di MOI dan Jadwalnya

Harga tiket wahana Pengabdi Setan 2 di MOI dan jam bukanya.

Harga Tiket Wahana Pengabdi Setan 2 Communion di MOI dan Jadwalnya
Fim Pengabdi Setan. FOTO/Film Pengabdi Setan

tirto.id - Rumah Hantu Wahana Pengabdi Setan 2 menyajikan sensasi horor dengan berkeliling 9 ruangan rumah susun dan merasakan keseruan yang dialami karakter-karakter dalam film Pengabdi Setan 2: Communion.

Wahana ini akan mulai dibuka pada 16 Juli-28 Agustus 2022. Teaser mengenai wahana Pengabdi Setan dapat Anda saksikan melalui tautan ini.

Wahana Pengabdi Setan 2: Communion digelar di Lantai 2 Mall of Indonesia, Jakarta. Anda akan merasakan teror yang dialami Rini dan keluarga di film Pengabdi Setan 2: Communion.

Adapun film Pengabdi Setan 2: Communion mulai ditayangkan di bioskop pada 4 Agustus 2022. Perpaduan wahana Pengabdi Setan dilanjutkan dengan menonton filmnya akan melengkapi sensasi horor yang disajikan oleh Pengabdi Setan.

Harga dan Jam Buka

Pembelian tiket dapat dilakukan secara langsung (on the spot) atau pun melalui Tiket.com. Dikutip dari laman Tiket.com., tiket wahana Pengabdi Setan 2 dibanderol dengan harga:

- Senin - Minggu : Rp50 ribu

Jam operasional wahana Pengabdi Setan 2 sebagai berikut:

- Weekdays (Senin-Kamis): 12.00 / 13.00 / 14.00 / 16.00 / 17.00 / 19.00 / 20.00 WIB

- Weekday (Jumat): 14.00 / 15.00 / 16.00 / 17.00 / 19.00 / 20.00 WIB

- Weekend (Sabtu - Minggu): 12.00 / 13.00 / 14.00 / 16.00 / 17.00 / 19.00 / 20.00 WIB

*Break time: Pukul 18:00 - 19:00 WIB

Penukaran Tiket

Menurut laman Tiket.com., ketentuan penukaran e-voucher adalah sebagai berikut:

- Tiket dapat ditukar di lokasi sesuai tanggal dan jam yang di pesan.

- Tunjukkan e-tiket yang telah diterima melalui email atau di halaman “My Order” di aplikasi tiket.com kepada petugas di lapangan untuk scan QR Code. Sesuaikan tingkat kecerahan layar ponsel sebelum menunjukkan QR Code.

-Setelah QR Code sukses terverifikasi, customer akan mendapatkan tiket masuk asli yang dapat digunakan untuk memasuki venue.

-Anda wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer pribadi.

Pengunjung wahana dilarang melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap seluruh aktor/ talent yang ada di dalam wahana.

Apabila terjadi kekerasan fisik dalam bentuk apapun oleh pengunjung terhadap aktor/talent, maka pengunjung harus bertanggung jawab dan akan mendapatkan sanksi/ tindak pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Syarat dan Ketentuan

Peraturan Wahana

Wahana Pengabdi Setan menetapkan peraturan untuk seluruh pengunjung, antara lain:

- Usia minimum: 13 tahun.

- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam wahana.

- Dilarang membawa senjata tajam.

- Dilarang merekam atau mengambil gambar selama di dalam wahana.

- Tidak diperuntukkan bagi ibu hamil atau yang memiliki penyakit asma, jantung, dan/atau epilepsi.

- Dilarang merusak atau mengambil properti di dalam wahana.

- Wajib menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker dan menggunakan hand santizer.

- Panitia akan memberikan arahan & pengaman yang terorganisir di dalam wahana.

- Semua pengunjung diharapkan mengikuti arahan dari petugas wahana.

- Panitia acara tidak bertanggung jawab atas kerusakan apabila terjadi kecelakaan / kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian / tindakan pengunjung, baik sengaja maupun tidak disengaja.

- Panitia acara tidak bertanggung jawab jika terjadi masalah kesehatan pengunjung.

- Dengan membeli tiket ini, pengunjung sudah menyetujui syarat & ketentuan di atas.

Umum

- Harga sudah termasuk pajak.

- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan (non-refundable).

- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat diganti jadwalnya.

- Pembeli wajib mengisi data diri pribadi saat memesan.

- Penjualan tiket sewaktu-waktu dapat dihentikan atau dimulai oleh tiket.com sesuai dengan kebijakan dari promotor atau tiket.com.

- E-tiket tidak dapat diuangkan.

Baca juga artikel terkait PENGABDI SETAN 2 COMMUNION atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Dipna Videlia Putsanra