Menuju konten utama
Flavs Festival 2022

Harga Tiket dan Ketentuan Flavs Festival 2022 bagi Pengunjung

Harga tiket Flavs Festival saat ini dijual dalam format presale, mulai Rp285 hingga Rp470 ribu. Simak ketentuan mengikuti Flavs Festival 2022 di artikel ini

Harga Tiket dan Ketentuan Flavs Festival 2022 bagi Pengunjung
Konferensi pers FLAVS FESTIVAL 2022 di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (7/6/2022) (ANTARA/Suci Nurhaliza)

tirto.id - Festival musik hip-hop serta soul & Rn'B terbesar se-Indonesia Flavs Festival 2022 akan diselenggarakan pada 10-11 September 2022 di Istora Senayan.

Festival musik ini menghadirkan musisi-musisi terkenal Indonesia sesuai genre musik di atas, mulai dari Saykoji, Iwa K, hingga Ramengvrl.

Saat ini, harga tiket festival musik Flavs dijual dalam format prapesan atau presale, mulai dari harga Rp285 ribu hingga Rp470 ribu.

Ketika masa presale sudah berakhir, harga tiketnya akan menyesuaikan dengan harga pembelian normal.

Seiring meredanya pandemi Covid-19, Flavs Festival 2022 direncanakan akan diselenggarakan secara luring atau langsung pada 10-11 September 2022.

Bagaimanapun juga, tahun lalu, Flavs Festival dilangsungkan secara daring yang mengurangi vibes musik langsungnya.

Harga Tiket Flavs Festival 2022

Saat ini, Flavs Festival membuka pembelian untuk prapesan tiketnya atau presale. Harga yang dibanderol adalah harga kortingan, yang kemudian akan diperbaharui dengan harga normal sampai masa prapesan usai.

Daftar harga tiket festival Flavs dalam ketentuan presale-nya adalah sebagai berikut, sebagaimana dikutip dari laman JFP Events.

  • 2 Day Pass (10-11 September 2022) - Presale dengan harga Rp470 ribu
  • Daily Pass Saturday (10 September 2022) - Presale dengan harga Rp285 ribu
  • Daily Pass Sunday (11 September 2022) - Presale dengan harga Rp285 ribu
Untuk membeli tiket presale Flavs Festival, klik di sini.

Daftar Musisi yang Hadir Festival Flavs 2022

Daftar musisi yang akan memeriahkan festival musik hip-hop serta soul & Rn'B Flavs 2022 terdiri dari 2 line up, yaitu line up phase 1 dan line up phase 2.

Rincian daftar musisi tersebut adalah sebagai berikut berdasarkan pembagian line up-nya:

Musisi Line Up Phase 1

  • Afgan
  • Basboi
  • Blakumuh
  • Block8
  • Ghetto Side
  • Insthinc
  • Iwa K
  • Januarta The Goat
  • Joe Million
  • Juicy Luicy
  • Mukarakat
  • NDXAKA
  • Negatif Satu
  • Oranghutan Squad
  • Raisa
  • Ramengvrl
  • Rizky Febian
  • Saykoji
  • T-Five
  • Teza Sumendra
  • The Couch Club
  • Tiara Andini
  • Tuan Tigabelas_REP
  • Wasaka
  • Yuna Yunita

Musisi Line Up Phase 2

  • Alsmith
  • Almamosca
  • Andmesh Kamaleng
  • Bap.
  • Brightbeat (Indobeatbox)
  • Dreamfilled
  • Dzee
  • Flava Effect
  • Flavs Nuicon
  • Jumat Gombrong
  • Kaleb J
  • Kenny Gabriel (The Playground Live Session)
  • Kripikpeudeus
  • Krowbar
  • Marion Jola
  • Sivia
  • Teddy Adhitya
  • Time Machine; THE RnB Divas: Denada, Imaniar, Reza Artamevia, Sania, Shanty
  • Vocalizm

Ketentuan Pembelian Tiket Festival Flavs 2022

Khalayak yang bermaksud datang ke festival Flavs harus menaati protokol kesehatan dan mengikuti ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

  1. Masing-masing tiket yang dibeli wajib didaftarkan dengan menyertakan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri pribadi penggunanya yang sah dan berlaku berdasarkan dokumen identitas resmi (KTP/ KIA/Kartu Pelajar/KITAS/Paspor).
  2. Tiket yang sah adalah tiket yang dibeli dengan tata cara yang telah ditentukan melalui transaksi elektronik secara online pada situs web www.flavs.id, www.jfp.events dan pada tiket box resmi atau pihak lain yang ditunjuk oleh penyelenggara dan terdaftar.
  3. Tiket hanya dapat dilakukan oleh pengguna tiket yang berusia minimal 12 tahun dan telah memiliki serta terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi.
  4. Pembeli tiket berusia 12 tahun ke atas wajib telah menerima Vaksin COVID-19 dosis primer lengkap sebagaimana tercantum melalui masing-masing akun pengguna tiket/pengunjung dalam aplikasi PeduliLindungi.
  5. Jika pengguna tiket/pengunjung adalah warga negara asing maka verifikasi status vaksin akan dilakukan dengan mengakses tautan ini, lalu mengunduh aplikasi mobile PeduliLindungi.
  6. Penyelenggara menganggap data yang tercantum dalam PeduliLindungi pengunjung atau pengguna tiket adalah benar dan sah. Apabila terdapat ketidakakuratan atau ketidaksesuaian data yang tercantum dalam PeduliLindungi dengan kondisi sebenarnya, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi dari pengunjung atau pengguna tiket.
  7. Pengunjung atau pengguna tiket dengan ini membebaskan penyelenggara dari segala tuntutan atau kewajiban yang timbul dari ketidakakuratan atau ketidaksesuaian data PeduliLindungi.
  8. Pengguna tiket atau pengunjung acara wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan dan prosedur kenormalan baru sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian CoronaVirus Disease 2019 (PDF) beserta perubahan-perubahan dan/atau peraturan terkait lainnya yang berlaku dan yang mungkin akan diterbitkan di kemudian hari.
  9. Kebijakan tiket acara dan syarat dan ketentuan untuk acara, khususnya yang berkaitan dengan COVID-19 dapat berubah sewaktu waktu sesuai dengan ketetapan dan/atau aturan pemerintah.
  10. Pengguna tiket atau pengunjung acara menyadari penuh risiko akan Covid-19 di tempat umum tempat dimana acara diselenggarakan dan bertanggung jawab penuh atas dirinya sendiri dan oleh karenanya melepaskan seluruh tanggung jawab serta membebaskan Penyelenggara dari segala tuntutan dan/atau kerugian yang mungkin timbul akibat risiko Covid-19 dan terbitnya peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan Covid-19.
  11. Pengguna tiket secara hukum hanya berhak untuk menggunakan e-ticket sebanyak 1 kali. Menduplikasi e-tiket tidak diperbolehkan dan ilegal. Pembelian tiket maksimal adalah 4 tiket per jenis tiket per akun.
  12. Tiket menggunakan kode QR unik, digunakan untuk satu kali penggunaan dan hanya berlaku untuk 1 orang.
  13. Penyelenggara berhak untuk mengambil seluruh tindakan yang wajar dan diperlukan untuk melarang/menolak/mencegah pengunjung/pengguna tiket masuk ke tempat acara apabila e-tiket dengan QR code telah digunakan sebelumnya oleh orang lain.
  14. Harga tiket dapat sewaktu-waktu berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  15. Jumlah tiket dan kapasitas yang tersedia untuk setiap panggung dan setiap kategori adalah terbatas.
  16. Ketersediaan kapasitas bagi pengunjung atau pengguna tiket di setiap panggung dan di setiap kategori dibatasi sesuai dengan peraturan terkait protokol kesehatan untuk acara yang berlaku.
  17. Penyelenggara berhak dengan cara apapun untuk melarang pengunjung/pengguna tiket masuk ke area sebuah panggung apabila sudah mencapai batas maksimum kapasitas ruangan yang ditentukan.
  18. Penjualan tiket dilakukan berdasarkan "siapa yang lebih cepat dia yang dapat". Promosi harga tiket tidak bisa digabungkan.
  19. Penyelenggara berhak untuk memproses dan menuntut secara hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia baik secara perdata maupun secara pidana terhadap orang-orang yang memperoleh tiket dengan cara yang tidak sah termasuk tapi tidak terbatas dengan cara melakukan pemalsuan atau penggandaan tiket yang sah atau memperoleh tiket dengan cara yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
  20. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian pembeli atau pemilik tiket yang mengakibatkan tiket jatuh ke tangan orang lain (dalam penguasaan orang lain) untuk digunakan sebagai tanda masuk ke tempat pertunjukan atau menukarkan tiket yang menghilangkan hak pembeli untuk masuk ke tempat pertunjukan atau menukarkan.
  21. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat ditukar atau diuangkan kembali atas dasar alasan apa pun juga.
  22. Pembeli dan pengguna tiket dengan ini menyatakan melepaskan segala hak hukumnya untuk mengajukan tuntutan balik melalui pengadilan atau cara-cara apa pun yang diperkenankan secara hukum untuk menuntut penyelenggara dalam hal terjadi pembatalan acara yang dilakukan secara sepihak oleh pihak artis atau pemerintah atau sebab-sebab lain di luar kemampuan dan kehendak pihak penyelenggara.

Baca juga artikel terkait HIBURAN atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Musik
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yantina Debora